Kamis, 22 Mei 2008

KPU PUSAT dan KPU NTT SALING LEMPAR BOLA API (SURAT MENYURAT BERSYARAT)

TERKAIT PILGUB NTT- KPU NTT dan KPU PUSAT SALING LEMPAR BOLA API
(SURAT MENYURAT BERSYARAT)


Surat yang ditandatangani Ketua KPU, Prof. Dr. H. A Hafiz Anshary AZ, MA, bunyinya demikian: Surat Ketua KPU Provinsi NTT Nomor 391/A/KPU/NTT/V/2008 tanggal 15 Mei Merujukperihal klarifikasi dan hasil rapat dengan KPU Propinsi NTT, Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Desk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeran dan mempertimbangkan surat Ketua KPU No 926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 perihal pencalonan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT, bersama ini disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT tahun 2008 dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, hendaknya Saudara dapat mengambil keputusan sebaik-baiknya (???).Ini jelas jelas apa yang diharapkan KPU NTT agar KPU pusat dapat memberikan OBAT,namun yang di dapat hanyalah JAMU (tafsirkan saja sendiri-KPU ttidak akan mau diseret pada penafsiran yang salah-Sekaligus menegaskan keruwetan ini masih belum terekam dalam peraturan pilkada/Gub-segala kemungkinan masih bisa terjadi bagai mana argumen dapat dibangun dengan alasan utamanya UU)

Surat KPU Pusat tertanggal 16 Mei 2008 Nomor 935/15/V/2008 yang ditujukan kepada Ketua KPU NTT, sebagaimana kopiannya diterima Pos Kupang, bersifat penting dan perihal penyelesaian permasyalahan penetapan calon dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

" Hans Louk menjelaskan, rapat antara KPU NTT dengan Desk Pilkada, Senin (19/5/2008), menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 935 tertanggal 16 Mei 2008 yang dikeluarkan setelah dilakukan pertemuan antara KPU Pusat dengan KPU NTT, Desk Pilkada NTT dan Panwas NTT. Berdasarkan surat itu, kata Hans Louk, KPU NTT tetap melaksanakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008-2013. Yang menjadi pertanyaan apakah surat KPU Pusat (melalui rapat pleno-menurut Peturaturan KPU No.112 Pasal 23 yang isisnya :" KEPUTUSAN KPU HARUS DIDASARKAN PADA RAPAT PLENO YANG DIHADIRI MINIMAL SEPARUH ANGGOTA KPU" (adakah kemnungkinan keputusan itu dibuat cukup hanya dengan dihadiri 2 anggota KPU pusat???)


Terkait perubahan waktu itu, KPU NTT menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, karena untuk menentukan libur pada hari pencoblosan adalah kewenangan Mendagri (No Surat dan tanggal ???).Kami sudah kirim surat ke Mendagri agar menetapkan tanggal 14 Juni 2008 sebagai hari pencoblosan (nada surat tersebut MEMOHON tapi SIFATNYA MEMERINTAH Mendagri-referensi.Kalu begitu mengapa tidak lansanakan saja dan disusul surat tersebut???-surat pemberitahuan??.Apa KPU NTT sudah dimintakan pendapatnya terkait masalah tersebut?.Wewenang Mendagri tidak bisa dilucuti dengan bunyi surat seperti itu,karena keputusan Mendagri selalu didasarkan pada sudut pandang yang lebih luas/Nasional?Tidak sempit.Kemajuan proses Pilgub NTT harusnya harus didasarkan pada kemajuan prospektif yang nyata.Tidak semu. Yang jelas Mendagripun tidak akan mau terjebak dan di jebak permasyalahan yang sesungguhnya buah dari keputusan yang dijiwai semangat melanggar UU. Telah jelas terkait penentuan hari pencoblosan dari wal tidak dilakukan dengan abalisa yang matang (waktu libur),karena PNS bagaimanapun harus bisa dengan laluasa menntukann pilihannya tanpa harus merasa timbang rasa/jasa.

Rabu, 21/05/2008 | 07.25 wita
Ubah Jadwal, KPU Propinsi NTT Surati Mendagri

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yosep Sudarso

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT mengubah jadwal pencoblosan Pilgub NTT dari semula tanggal 2 Juni digeser ke tanggal 14 Juni 2008. Terkait perubahan waktu itu, KPU NTT menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, karena untuk menentukan libur pada hari pencoblosan adalah kewenangan Mendagri. "Kami sudah kirim surat ke Mendagri agar menetapkan tanggal 14 Juni 2008 sebagai hari pencoblosan. Perlu ada keputusan Mendagri karena kewenangan beliau untuk memutuskan tanggal 14 Juni sebagai hari libur," kata anggota KPU NTT, Hans Louk, saat dihubungi via telepon, Selasa (20/5/2008). Menurut Hans Louk, waktu pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Juni merupakan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT di Aula Kantor Linmas NTT, Senin (19/5/2008). Kewenangan menetapkan perubahan jadwal pemilihan juga pernah ditegaskan Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan, saat diwawancara Pos Kupang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Djidon mengatakan, "Kalau perubahan jadwal tahapan itu hanya sebagian, kewenangan menetapkan ada pada Mendagri. Tetapi kalau perubahan seluruh jadwal pada semua tahapan, kewenangan ada pada presiden." Hans Louk menjelaskan, rapat antara KPU NTT dengan Desk Pilkada, Senin (19/5/2008), menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 935 tertanggal 16 Mei 2008 yang dikeluarkan setelah dilakukan pertemuan antara KPU Pusat dengan KPU NTT, Desk Pilkada NTT dan Panwas NTT. Berdasarkan surat itu, kata Hans Louk, KPU NTT tetap melaksanakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008-2013. Apakah surat itu tidak menegaskan sikap KPU Pusat untuk meminta KPU NTT melanjutkan tahapan pemilihan? "Pada poin terakhir surat itu kami diminta melanjutkan dengan berpedoman pada perundang- undangan," jawab Hans Louk. Surat KPU Pusat tertanggal 16 Mei 2008 Nomor 935/15/V/2008 yang ditujukan kepada Ketua KPU NTT, sebagaimana kopiannya diterima Pos Kupang, bersifat penting dan perihal penyelesaian permaslahan penetapan calon dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.*

========================================================================


========================================================================


Rabu, 21/05/2

Ubah Jadwal, KPU Surati Mendagri


KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT mengubah jadwal pencoblosan Pilgub NTT dari semula tanggal 2 Juni digeser ke tanggal 14 Juni 2008. Terkait perubahan waktu itu, KPU NTT menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, karena untuk menentukan libur pada hari pencoblosan adalah kewenangan Mendagri.
"Kami sudah kirim surat ke Mendagri agar menetapkan tanggal 14 Juni 2008 sebagai hari pencoblosan. Perlu ada keputusan Mendagri karena kewenangan beliau untuk memutuskan tanggal 14 Juni sebagai hari libur," kata anggota KPU NTT, Hans Louk, saat dihubungi via telepon, Selasa (20/5/2008).
Menurut Hans Louk, waktu pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Juni merupakan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT di Aula Kantor Linmas NTT, Senin (19/5/2008).
Kewenangan menetapkan perubahan jadwal pemilihan juga pernah ditegaskan Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan, saat diwawancara Pos Kupang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Djidon mengatakan, "Kalau perubahan jadwal tahapan itu hanya sebagian, kewenangan menetapkan ada pada Mendagri. Tetapi kalau perubahan seluruh jadwal pada semua tahapan, kewenangan ada pada presiden."
Hans Louk menjelaskan, rapat antara KPU NTT dengan Desk Pilkada, Senin (19/5/2008), menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 935 tertanggal 16 Mei 2008 yang dikeluarkan setelah dilakukan pertemuan antara KPU Pusat dengan KPU NTT, Desk Pilkada NTT dan Panwas NTT. Berdasarkan surat itu, kata Hans Louk, KPU NTT tetap melaksanakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008-2013.
Apakah surat itu tidak menegaskan sikap KPU Pusat untuk meminta KPU NTT melanjutkan tahapan pemilihan? "Pada poin terakhir surat itu kami diminta melanjutkan dengan berpedoman pada perundang-undangan," jawab Hans Louk. Surat KPU Pusat tertanggal 16 Mei 2008 Nomor 935/15/V/2008 yang ditujukan kepada Ketua KPU NTT, sebagaimana kopiannya diterima Pos Kupang, bersifat penting dan perihal penyelesaian permaslahan penetapan calon dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Surat yang ditandatangani Ketua KPU, Prof. Dr. H. A Hafiz Anshary AZ, MA, bunyinya demikian: Merujuk Surat Ketua KPU Provinsi NTT Nomor 391/A/KPU/NTT/V/2008 tanggal 15 Mei perihal klarifikasi dan hasil rapat dengan KPU Propinsi NTT, Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Desk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeran dan mempertimbangkan surat Ketua KPU No 926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 perihal pencalonan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT, bersama ini disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT tahun 2008 dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, hendaknya Saudara dapat mengambil keputusan sebaik-baiknya.
Hans Louk juga menjelaskan kampanye akan dilakukan dari tanggal 26 Mei sampai 10 Juni. Untuk keperluan itu, katanya, hari ini, Rabu (21/5/2008), KPU NTT akan melakukan rapat teknis dengan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (Gaul) dan IA Medah-Paulus Moa (Tulus).
Ditemui terpisah, Kepala Bagian Umum/Penjabat Pembuat Komitmen pada Sekretariat KPU NTT, Eli Rero, mengatakan, proses pengadaan logistik mulai dilanjutkan terhitung sejak hari ini, Rabu (21/5/2008). Eli menjelaskan, kelanjutan proses pengadaan logistik ini dilakukan berdasarkan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT, Selasa (19/5/2008). "Kami hanya disampaikan bahwa pengadaan logistik mulai dilanjutkan. Hasil rapat itu seperti apa saya tidak tahu. Saya hanya tahu pencoblosan akan terjadi tanggal 14 Juni 2008 karena logistik sudah harus ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara--Red), tiga hari sebelum pencoblosan," kata Eli.
Menurut Eli, ia sudah mengirim dua staf Sekretariat KPU NTT untuk meminta tiga kontraktor di Jawa, yakni CV Pura Baru Tama (Kudus/Jawa Tengah), PT Swadarman (Jakarta) dan CV Aridas (Purwakarta) agar mulai mencetak kartu pemilih, surat suara dan formulir rekapitulasi perolehan suara (formulir C).
Ia menjelaskan, proses pencetakan logistik ini berlangsung selama 16 hari, 21 Mei sampai dengan 7 Juni 2008. Setelah itu, dari tanggal 7-9 Juni, diharapkan logistik sudah tiba di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9-10 Juni di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 10-11 berada di tangan KPPS.
Dilanjutkannya tahapan pilgub juga diungkapkan Kepala Bagian Pengumpulan dan Penyaringan Informasi pada Biro Humas Setda NTT, Drs. Ubaldus Gogi, Senin (19/5/2008). "Rapat Desk Pilkada dan KPU NTT menyepakati pelaksanaan pilkada harus segera dilanjutkan," kata Gogi yang ditemui usai mengikuti rapat tersebut.
Sementara itu, KPU Pusat dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menghendaki Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 diproses ulang, karena KPU NTT dinilai telah melakukan pelanggaran substantif dan prosedural dalam penyelenggaraan pilkada.
Menurut Juru bicara Tim Konsultasi Pimpinan DPRD NTT, Cendana Abubakar, dan Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe, ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (20/5/2008), pelanggaran paling besar yang dilakukan KPUD NTT adalah menunda sebagian tahapan Pilgub NTT tanpa adanya persetujuan DPRD, Gubernur dan Mendagri serta sejumlah pelanggaran lainnya dalam proses sampai penetapan peserta Pilgub NTT seperti yang diamanatkan dalam PP No. 6 Tahun 2005.
"Ada banyak hal yang sudah disampaikan KPU Pusat kepada KPUD NTT melalui suratnya tertanggal 14 dan 16 Mei 2008, tetapi KPUD NTT terkesan tidak peduli dengan saran-saran tersebut dan memilih untuk bertindak semaunya tanpa mempedulikan apa yang telah disampaikan oleh KPU Pusat," kata Mell Adoe. (dar/aca/ant)


Janji Bangun Kesehatan


TIGA calon Gubernur NTT meneken janji moral untuk memperhatikan dan membangun sektor kesehatan di NTT. Janji itu ditandai dengan penandatangan deklarasi bersama di Aula El Tari, Kupang, Senin (19/5/2008), seusai Semiloka Nasional dengan tajuk "Masalah dan Tantangan Kesehatan Masyarakat pada Skala Global, Nasional dan Regional/NTT".
Dari tiga cagub, hanya Drs. Frans Lebu Raya (Fren) dan Drs. IA Medah (Tulus) yang hadir sendiri. Sedangkan Drs. Gaspar Parang Ehok tidak hadir dan diwakili oleh dr. Herman Man. Sebelum penandatanganan deklarasi itu, Lebu Raya, Medah dan Herman Man mengekspos program pembangunan bidang kesehatan jika terpilih menjadi Gubernur NTT lima tahun ke depan.
Acara ini menarik ratusan peserta semiloka yang memenuhi aula El Tari. Para peserta terlihat penuh perhatian dan antusias menyimak masing-masing calon memaparkan programnya di sektor kesehatan. Masing-masing calon diberi waktu 15 menit. Setelah itu dua panelis ahli, masing-masing Prof. Dr. dr. Ascobat Gani, MPH dan Dr. dr. Adang Bachtiar, MPH, mengajukan pertanyaan kepada masing-masing paket.
Masing-masing calon memaparkan program-programnya di sektor kesehatan, dari masalah hingga jalan keluarnya. Ketiganya sependapat bahwa sektor kesehatan adalah sektor yang vital, sehingga perlu diperhatikan secara serius.
Prof. Ascobat Gani ketika diberi waktu untuk bertanya, mengatakan bahwa semua program ketiga calon banyak unsur normatif yang bersifat teknis. Dia menyebut satu masalah yang tidak diperhatikan ketiga calon, yakni masalah pembiayaan bidang kesehatan dari pemerintah. Sebab, program-program yang disampaikan ketiga calon pembiayaannya bersumber dari pemerintah. Gani menanyakan, bagaimana strategi para kandidat melakukan mobilisasi sumber daya kesehatan dari pemerintah untuk kesehatan, sebab sudah terkenal di dunia, Indonesia adalah pemerintah yang pelit dalam mengalokasikan anggaran untuk kesehatan.
Menjawabi pertanyaan ini, Frans Lebu Raya mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kesehatan di NTT, maka pihaknya akan terus berkoodinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat secara jernih dan mau melihat permasalahan yang ada di NTT. Sedangkan di tingkat daarah, pihaknya akan berupaya meningkatkan pendapatan asli rakyat yang kemudian berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Upaya ini harus terus dilakukan, kata Lebu Raya, karena masalah kesehatan bukan semata berkaitan dengan masalah kesehatan saja, tetapi juga berkaitan dengan masalah ekonomi dan pendidikan yang dihadapi masyarakat. Lebu Raya juga menegaskan akan membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga donor, LSM Internasional yang mempunyai kepedulian dengan masalah kesehatan di NTT.
Dokter Herman Man, yang mewakili Drs. Gaspar Parang Ehok, mengatakan bahwa seluruh program yang dijabarkan dan akan dilaksanakan dalam jangka panjang dan menengah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. Sektor prioritas harus dipertajam, baik sektor kesehatan maupun sektor lainnya.
Bagi paket Gaul, jelas dr. Herman Man, sektor kesehatan menempati urutan keempat setelah pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi dan peningkatan SDM. Strategi yang dilakukan paket Gaul dalam mobilisasi sumber daya kesehatan dari pemerintah untuk kesehatan adalah dengan terus melakukan advoksi ke DPRD dan melobi pemerintah pusat.
Sedangkan IA Medah mengatakan, untuk memobilisasi APBD maka perlu memberikan porsi yang proporsional sesuai dengan kondisi kesehatan di NTT. Bagi paket Tulus, kata Medah, sektor kesehatan adalah masalah prioritas yang harus diperhatikan.
Sementara Adang Bachtiar menanyakan keberanian para calon memikirkan dan menyelesaikan, menguraikannya menjadi program dan menjelaskan kepada rakyat tentang isu strategis bahwa kesehatan dan kemiskinan itu adalah satu paket dan harus diselesaikan bersama-sama. Dia juga menanyakan sikap para calon terhadap pendirian Fakultas Kedokteran Undana Kupang.
Menjawabi pertanyaan ini, Lebu Raya mengatakan, permasalahan kesehatan akan terus menjadi satu kendala bila masyarakat masih menghadapinya dengan persoalan kemiskinan. Masalah ini akan diatasi dengan terus melanjutkan program- program Askeskin dan memberdayakan masyarakat. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam membanguan kesehatan di NTT akan terus didorong dan memberikan pemahaman tentang pola hidup sehat kepada masyarakat.
Soal pendirian fakultas kedokteran, Lebu Raya mengatakan, tentu perlu berbagai pertimbangan. Fakultas kedokteran boleh didirikan karena akan memberikan kontribusi pada daerah lain asalkan memenuhi persaratan. Sebab ketika fakultas kedokteran belum didirikan, maka kita akan terus mengirim tenaga kesehatan ke luar daerah.
Sementara paket Gaul lebih memilih memberikan beasiswa kepada tenaga kesehatan seperti dokter ketimbang harus mendirikan fakultas kesehatan di Undana. Sebab, jelas Herman Man, mendirikan fakultas kedokteran butuh biaya yang besar. Soal kemiskinan dan kesehatan, program pokok Gaul adalah memenuhi kebutuhan pokok dan penghasilan rakyat mengatasi kemiskinan. (den)

Kamis, 15 Mei 2008

TIGA PAKET CAGUB/CAWAGUP NTT (TRI SULA ) KEMISKINAN NTT???

KPU Undang Tiga Paket

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengundang tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yaitu Gaul (Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo), Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) dan Tulus (Ibrahim A Medah-Paulus Moa) untuk mengikuti acara penarikan nomor urut, di sekretariat KPU, hari ini, Kamis (15/5/2008).
"Surat undangan untuk tiga paket untuk mengikuti penarikan undian nomor urut sudah dibagikan," kata sumber Pos Kupang di KPU NTT, Rabu (14/5/2008).
Menurut sumber itu, KPU NTT tetap melanjutkan tahapan Pilgub. Sebelumnya, KPU NTT membuat berita acara Nomor 315/A/KPU/ NTT/V/2008 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa semua kegiatan dan program yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Mei 2008. Berita acara ini dibuat setelah KPU NTT didemo para pendukung Paket Amsal (Alfons Loemau-Frans Salesman) dan Paket Harkat (Beny Kabur Harman-Alfred Kase), dua paket gubernur-wagub yang tidak lolos verifikasi di KPU NTT.
Setelah menerbitkan berita acara menghentikan sementara proses Pilgub tersebut, KPU NTT melakukan konsultasi ke KPU pusat di Jakarta. Selama di Jakarta sampai kembali ke Kupang, Selasa (13/5/2008), kelima anggota KPU NTT memilih "tutup mulut". Tentang bagaimana kelanjutan proses Pilgub setelah terbitnya berita acara tersebut dan hasil konsultasi KPU NTT ke KPU pusat, belum ada penjelasan resmi dari KPU NTT.
Kemarin, Rabu (14/5/2008), diperoleh informasi tentang penarikan undian oleh tiga paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT.
"Tidak ada pilihan lain, KPU NTT tetap melaksanakan tahapan yang sudah ada," kata sumber di KPU NTT itu.
Calon Gubernur NTT dari PDIP, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi tentang acara penarikan nomor urut calon, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari KPU NTT. "Kami sudah menerima undangan dari KPU NTT untuk mengikuti acara penetapan calon dan pengundian nomor urut," kata Lebu Raya yang ditemui di sela-sela acara tatap muka dengan warga Kelurahan Fontein, kemarin siang. 
Informasi penarikan nomor urut tersebut, juga disampaikan Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Eduard Gana, M.Si, usai mengikuti rapat Desk Pilkada di ruang kerja Sekda NTT, Rabu pagi.
Edu Gana menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin Sekda NTT, Jamin Habid itu membicarakan persiapan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan hari ini.
Rapat Desk Pilkada dihadiri Asisten Tata Praja, Yoseph A Mamulak, Kepala Badan Linmas, Stef Manafe dan Kepala Biro Hukum merangkap Plt Kepala Biro Tatapem, Yohana Lisa Pali. Hadir juga ketua dan anggota KPU NTT, Robinson Ratukore, John Depa dan Hans Louk serta Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan.
Ratukore, John Depa dan Hans Louk usai pertemuan itu tidak bersedia memberi penjelasan kepada wartawan di kantor Gubernur NTT. Ketiganya berjanji akan memberi keterangan kepada pers di sekretariat KPU. Namun janji itu tidak ditepati.





Tentang penarikan nomor urut juga disampaikan Djidon de Haan saat dikonfirmasi per telepon, semalam. "Rapat membicarakan tentang acara penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (hari ini, Red). Tiga calon sudah final," kata Djidon.
Ditanya tentang apakah dalam rapat Desk Pilkada itu juga dijelaskan tentang rekomendasi KPU pusat? Baik Djidon maupun Edu Gana mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPU.
John Depa yang dikonfirmasi, semalam, menolak berkomentar soal hasil konsultasi ke KPU pusat.
Hans Louk yang ditelepon semalam sekitar pukul 19.30 Wita, juga mengaku belum mengetahui hasil rekomendasi dari KPU pusat.
Ditanya tentang penarikan nomor urut calon, hari ini, Hans Louk mengatakan, "Nanti saya koordinasi dengan Pak John Depa dulu."
Sementara itu, suasana di sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer-Kupang, kemarin, dijaga ketat aparat keamanan. Sejak siang hari, pintu pagar digembok dari dalam. Polisi tidak mengizinkan warga, termasuk wartawan untuk masuk. "Kami mendapat perintah dari KPU seperti ini," ujar seorang polisi. (aca/dar)
====================================================================================

COMENTAR WEB ORGANIZER :
=========================
=========================
Tak ada gading tak retak.Demikian pepatah kuno.Dari berbagai pemberitaan kita tahu bahwa KPU Pusat sekalipun pernah berbuat kesalahan terkait kepengurusan ganda di partai PDS.Karena koordinasi yang tidak solid (anggota staf KPU Pusat meneruma pendaftaran 2 kepengurusan PDS).Tudingan dan alasanpun di lontarkan petinggi KPU kalau ada stafnya yang tidak teliti dalam menerima berkas pendaftaran tersebut.Volume pekerjaan yang menumpuk dan semakin menumpuk tersebut membuat keakuratan semakin rendah,dan tentunya ini akan menjadi bibit kekirsuhan baru kedepan.Disisi lainnya KPU Pusat harus terus berbenah/menyempurnakan struktur organisasi(masih belum lengkap-tarik menarik pola pikir dan pandang Menpan dan KPU dengan alasannya masing-masing).Hal yang kurang lebih sama sama berlaku pula dengan partai PKB.Namun satu hal yang patut kita acungkan JEMPOL,ketua KPU PUsat mengakui kelengahan mereka dan berjanji akan tetap kembali menlakukan koreksi atas dasar peraturan dan perundang-undangan yang berlakuk.Jiwa besar seperti ini perlu di tularkan dan baiknya bagi KPU Propinsi juga dapat dijadikan contoh dan teladan.
Seperti ada kata pepatah "BERSILANG API DI TUNGKU NASINYA MASAK JUWO" (persilangan pendapat dalam membedah permasyalahan yang terkadang menimbulkan percikan emosi di antara para debator harusnya tetap bermuara pada masaknyanya nasi/tercapainya komitmen bersama atas dasar aturan dan perubdangan yang berlaku(jgn sampai gosong).

Siapapun yang berkehendak menjadi pemimpin harus merelakan dirinya di tempa/di uji ,di kaji dan di uji.Itu kiat menjadi pemimpin yang terpuji.Itulah konsekuwensi "milik publik/pemimpin publik". Tanah liat di tempa (dibanting-banting),besi (di bakar),kayu (di serut/gergaji).Perlakuan terhadap "balon/materi tergantung sifat dasarnya" dan tentunya reaksinya/responyapun akan berlainan.Ada yang tahan uji ,ada yang sedang-sedang saja,ada yang tak ingin di uji/koreksi.

Perjalanan PENASARAN KPU NTT ke Jakarta (ke dua kalinya??)-KPU Pusat dengan maksud konsultasi (atau apapun namanya itu)tidak membuahkan hasil (walaupun ada dalih-dalil itu rahasia intern KPU).Bila itu yang menjadi alasan maka paptut dipertanyakan :bagaimana mengukur peranan KPU Pusat terhadap permasyalahan KPU NTT????" Mekanisme apa yang harus di tempuh???.Bila yang dimaksudkan penafrisan terhadap peraturan pilgu/pilkada maka,tafsiran itu tetap saja bersifat "LIMITATIF" -PENDEKATAN pada kebenaran hukum itu sendiri.Tafsiran/interpretasi bunyi ayat pada pasal-pasal yang dimaksud tidaklah mudah mengukur/menakarnya-apalagi bila peraturan tersebut belum mampu merekam potensi masalah yang bakal timbul dikemudian hari. Pintu hukum/pengadilan tampaknya masih "Klah cepat" dibandingkan dengan laju prosedur pilkada.Hukum berjalan,proses terus berjalan (berlari?).Ini merupakan masyalah tersendiri bagi pilkada/pilpres kedepan.Hukum maju "MERANGKAK",proses pilkada/pilpres maju "BERLARI".Pepatan "ANJING MENGGONGGONG,KAFILAH TETAP BERLALU" ataukah "ANJING MENGGONGGONG , KHILAFIAH TETAP BERLALU??" terserah kita,mari kita terus cermati demi permasyalahan ini,karena kita sama-sama merindukan pemimpin yang teruji,bermartabat dan terpuji. (bersambung......)

Oleh :
MAX UMBU

Senin, 12 Mei 2008

PILGUB- NTT (JADWAL??) TUNDA, TENDA atau TANDU ???

KETIKA PILGUB NTT (JADWAL) TUNDA,TENDA atau di TANDU
Bia kitasejenak cermati apa gerangan yang sedang terjadi dengan pilgub NTT periode 2008-2013, maka akan tampak kekirsuhan yang yang berpotensi kerusuhan.Semuanya tentu bukan tanpa sebab dan tanpa asl muasal.Biang potensi kerusuhan yang diduga keras bakal melanda pilgub yang konon telah dirancang rapi,kian hari kian memanas.Ada beberapa analisa yang dapat kita kemukakan disini terkait mandeknya proses pelaksanaan pilgub NTT (yang menganut asas demokrasi prosedural).Mungkinkah dmokrasi prosedural ini akan menjadi senjata makan tuan??.
PILGUB DI TANDU KE JAKARTA (KPU PUSAT).
Refleksi dari rendahnya kemampuan KPU NTT ( ? ) menterjemahkan/menjabarkan aturan pilkada/pilgub,bermuara pada terumbu/perangkap prosedur.Di era OTDA begitu yang sering kita sering dengar di dengung-dengungkan,daerah termasuk perangkat daerah harus mampu mengurus daerahnya (otonomi),diberikan kebebasan mengurus,namun dibalik tirai kebebasan yang sejatinya merupakan "kado reformasi" ini ,memendam sejuta perangkap (aturan makan aturan - prosedur makan prosedur).Setumpuk permasyalahan (termasuk masalah PILGUB) pun ,tak luput,di gendong pula (di tandu) ke pusat (jakarta).Namun apa yang terjadi, semuanya ini bukan mengarah pada solusi,tapi malah memanen selisih (perselisihan) antara di antara mereka-mereka yang berkepentingan. Pandangan logis/rasional akan mendakwa setiap langkah-langkah prosedural (kaca mata KPU).Logika hukum memang harus pijakan utama penyelesaian persengketaan pilgub ini,namun bila tidak ada (mergukan )maka HUKUM LOGIKA akan menjadi jawaban jitu atas masalah ini.KPU NTT tentunya memiliki wilayah kerja (ruang) dan waktu yang memungkinkan segala kekuasaan /haknya dapat terlaksana dan utamanya memiliki "LEGALITAS" tanpaintervensi pihak lain.Namun bila sebaliknya segalaermasyalahan di tanduke Jakarta (KPU PUSAT) maka inilah bencana/kesalahan pertama yang mungkin saja secara tidak sengaja di lakukan KPU NTT.Membawa permastalahan (dengan alasan konsultasi/konfirmasi) tampaknya masih terlalu sulit diterima akal sehat (karena alat- sarananya-cara lain yang lebh masuk di akal masih banyak).Yang jelas KPU NTT telah di beri kelengkapan untuk mengatasi atas segala kemungkinan terburuk.Namun apayang terjadi,permasyalahan itu di gendong/ditandu ke KPU PUSAT,Nasib para Cagub/Cawagub ditentukan di Jakarta.Kembali ke NTT (kantor KPU yang biasanya ramai dengan rapat-rapat) sunyi sepi,sedu sedan.Membawa permasayalahan ke Jakarata implikasi lainnya adalah: Mempreteli hak masyarakat (publik,media masa tertentu) NTT memantau proses pilgub (di wilayah hukum mereka).Bagaimana PANWAS bisa mengawasi apa yang terjadi di Jakarta (jakarta-misteri-lautan dan belantara kepentingan beradu).Dari mana Panwas mendapatkan data/informasi atas apa yang dilakukan KPU NTT Jakarta,dan bagai mana cara mengetahuinya???? (di lapor/melapor).
PILGUB di TENDA (di amankan):
Perbedaabn interpretasi antara (statement KPU NTT) di satu pihak dengan PANWAS di pihak lainnya membuat masa depan PILGUB NTT semakin runyam.Bila penundaan jadual hanya lebih ("bila kita tunda satu minggu SAYA PIKIR itu belumdi LUAR jadual itu," kata RatuKore -ketua KPU NTT). Ini jeas-jelas ada keberanian BERADU LOGIKA (....saya pikir...),dn inibaik adanya.Yang m,enjadi pertanyaan mengapa untuk hal-hal lain yang menjadi sumber konflik tidak juga "saya pikir??".Rasa-rasanya tidakada yang kwalat bila KPU NTT harus "ber logika-Rasional asal tidak RASIO NOL".
PILGUB NTT di TUNDA :
Yang berhak/berwenang menunda pelaksanaan/jadual adalah PRESIDEN atau MENDAGRI.Namun apayangterjadi????.Sekalilagi KPU NTT membuat BLUNDER dengan dikeluarkannya SK Penundaan Jadual Pilgub (SK dengan Nomor 351/A/KPU/NTT/V/2008 tentang PerubahanJadual Tahapan dan Program Pemilihan Umum Kepala daerah dan Wakil Kepal derah Propinsi NTT.Dihentikan sementara mulai terhitung daritanggal 6 Mei s/d 14 Mei 2008.Adakah kondisi yang dapat di interpretasikan (tidak sepihak) baik oleh penyelenggara-pengawas dan termasuk pula publik/rakyat atas apa yang menjadi alasan RASIONAL penundaa tersebut????.Ini PR (tanpa kunci jawaban)........(Bersambung.....)
Oleh MAX UMBU

Sabtu, 10 Mei 2008

MENDAFTAR JADI CAGUB/CAWAGUB BUKAN SEKADAR NTT
( Numpang Tenar Tok )

Plesetan Nusa Tenggara Timur dengan berbagai istilah,ada aroma Optimisme (NTT=Nanti Tuhan Tolong, Nanti Tuhan Tunggu, Nyata Tuhan Tolong), ada pula plesetan dengan nada pesimisme /ejekan (Nanti Tuhan Tampar, Nanti Tuhan Tolak) itu lah sebagian dari kotak katik katuk (ala Jawa). Nada-nada tersebut tentunya berniat baik (Introspeksi diri).Gambaran setumpuk kekesalan yang hanya bisa di muntahkan dalam bentuk kata-kata.Mengapa nasib mu enggan beranjak dari keterpurukan (miskin-papah dan terpuruk mendera disepanjang usia yang tak pernah usai).Risau memang....Kondisi ini akan semakin beraroma tidak sedap bila kita sandingkan dengan sikap prilaku para pelakon politik yang tak pernah luluh,melihat sikon NTT.Terkadang TEKAD bisa menjelma menjadi NEKAD (cara kasar atau halus).Terkadang pula perjudian politik di era demokratisasi ini cerlahnya masih menganga bagi para petualang po9litik,coba-coba siapa tahu setan tolak,coba-coba Nanti Tuhan Tolong,coba-coba Numpang Tenar Tok. Sesungguhnya ada sisilain dari sekedar kemampuang calon "MEMBACA PELUANG" atau "PELUANG MEMBACA "calon????.Bila kita membiarkan Peluang membaca kita (calon) maka akan ada langkah-langkah yang tetap mengedepankan ETIS-ETOS-ESTETIS.

Apapun itu,bila kita mau jujur untuk saat-saat ini dan beberapa tahun kedepan, posisi dan memposisikan diri/mengemban/memangku jabatan di bidang birokrasi apalagi kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota)adalah tugas yang penuh dengan Tantangan,penuh jebakan/lubang/godaan,permasayalahan yang bertumpuk (BBM,Kemiskinan dll).Bicara Rasional maka sekali lagi Jujur, menjadi kepala daerah/kepala negara merupakan pilihan buruk/menantang maut.Hanya manusia terpanggil dengan talenta yang siap berkorban dan berkurbanlah yang mau memilih jalan ini.Ungkapan lebih kasar saya sebut "manusia "Gila".Gila kreativitas.inovasi,berani berkorban (tentu dengan bekal kemampuan ilmu dan pengetahuan serta talenta) yang secara SADAR ia miliki. Masa-masa kedepan merupakan masa yang GANAS yang siap meluluh lantakkan segala sendi kehidupan umat manusia tanpa pandang bulu.Sudah tentu pimpinan/kepala daerah memimpin di depan (panglima) memerangi kemiskinan dan kemelaratan (bukan disamping/di belakang saja) bertindak sebagai aktor intelektual di balik perubahan peradaban.Inilah yang namanya pemimpin yang ber-ADAB (boleh disebut ber-ADAT) dan bukan BI ADAB (BI ADAT) yang mengorbankan rakyat jelata (rakyat jelata melata di bumi melati??)


(bersambung..........)

Rabu, 07 Mei 2008

Mendaftar jadi CAGUB/CAWAGUB jangan sekadar NTT (Numpang Tenar Tok)

MENDAFTAR JADI CAGUB/CAWAGUB BUKAN SEKADAR NTT
( Numpang Tenar Tok )

Plesetan Nusa Tenggara Timur dengan berbagai istilah,ada aroma Optimisme (NTT=Nanti Tuhan Tolong, Nanti Tuhan Tunggu, Nyata Tuhan Tolong), ada pula plesetan dengan nada pesimisme /ejekan (Nanti Tuhan Tampar, Nanti Tuhan Tolak) itu lah sebagian dari kotak katik katuk (ala Jawa). Nada-nada tersebut tentunya berniat baik (Introspeksi diri).Gambaran setumpuk kekesalan yang hanya bisa di muntahkan dalam bentuk kata-kata.Mengapa nasib mu enggan beranjak dari keterpurukan (miskin-papah dan terpuruk mendera disepanjang usia yang tak pernah usai).Rasau memang....Kondisi ini akan semakin beraroma tidak sedap bila kita sandingkan dengan sikap prilaku para pelakon politik yang tak pernah luluh,melihan sikon NTT.Terkadang TEKAD bisa menjelma menjadi NEKAD (cara kasar atau halus).Terkadang pula perjudian politik di era demokratisasi ini cerlahnya masih menganga bagi para petualang po9litik,coba-coba siapa tahu setan tolak,coba-coba Nanti Tuhan Tolong,coba-coba Numpang Tenar Tok. Sesungguhnya ada sisilain dari sekedar kemampuang calon "MEMBACA PELUANG" atau "PELUANG MEMBACA "calon????.Bila kita membiarkan Peluang membaca kita (calon) maka akan ada langkah-langkah yang tetap mengedepoankan ETIS-ETOS-ESTETIS (bersambung..........)
Hari Ini, KPU Umumkan Calon KUPANG, PK -- Sesuai dengan jadwal, Senin (5/5/2008) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengumumkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam rapat pleno. Pengumuman disampaikan kepada pasangan calon, media massa dan tokoh masyarakat yang diundang.Anggota KPU NTT, John Depa, John Lalongkoe dan Hans Ch. Louk, mengatakan hal ini dalam jumpa pers di Sekretariat KPU, Sabtu (2/5/2008). Jumpa pers itu diadakan untuk menjelaskan tentang sikap KPU NTT terhadap aksi demonstrasi beberapa kelompok masyarakat.Ketiganya enggan membeberkan proses verifikasi yang sudah dilakukan selama berada di Jakarta. "Semuanya akan kami sampaikan pada hari Senin setelah kami melakukan rapat pleno," kata John Lalongkoe.John Depa mengatakan, setelah pengumuman, keesokan harinya, Selasa (6/5/2008), pasangan calon yang ditetapkan akan diundang untuk mengikuti pengundian nomor urut calon.Sebagaimana diketahui, ada delapan pasangan yang mendaftar ke KPU NTT dan mengikuti verifikasi tahap akhir. Kedelapan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu adalah Ibrahim A Medah - Paulus Moa (paket Tulus), Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok - Julius Bobo (Gaul), Benny K Harman-Alfred Kase (Harkat). Empat paket lainnya adalah Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal), Jonathan Nubatonis-Valens Sili Tupen (Talenta), Richard Riwu- Martha Pengko (Camar) dan Amos Neolaka-Apolos Djara Boenga (Aman).Pasal 59 ayat 2 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyatakan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota Dewan di daerah yang bersangkutan.Dengan merujuk pada aturan ini, paket yang dipastikan lolos adalah Tulus yang diusung Golkar karena memiliki 21 kursi dan Fren yang diusung PDIP yang memiliki 12 kursi di DPRD NTT (15 persen dari 55 kursi DPRD = 9 kursi). Ada tiga paket yang kemungkinan kecil lolos karena belum mencapai 15 persen. Ketiga paket itu adalah Talenta, Aman dan Camar. Sementara tiga paket lainnya yang statusnya belum aman adalah Gaul, Harkat dan Amsal. Belum aman karena mendapat dukungan dari beberapa parpol yang sama.Paket Gaul diusung Koalisi Abdi Flobamora yang terdiri dari PKB (4), PKPI (2), Pelopor (2), PNBK (1) dan PPDI (4). Paket Harkat diusung Koalisi NTT Bangkit, terdiri dari PPDI (4), PPDK (1), PPP (1), PPD (1), Partai Demokrat (2) dan PKB (4). Sedangkan paket Amsal didukung Koalisi Pembangunan dan Sejahtera, terdiri dari PDS, Pelopor, PKPB, PKS, PNUI, PBB, PBR, PIB dan PSI berdasarkan persentase suara. Ada tiga parpol yang 'bermasalah' karena mendukung lebih dari 1 paket. Ketiga parpol itu adalah PPDI, PKB, dan Pelopor. Informasi tentang paket mana saja yang ditetapkan KPU, sampai tadi malam masih simpang siur. Ada beberapa versi yang direkam Pos Kupang. Versi pertama hanya ada dua paket yaitu Tulus dan Fren. Alasannya karena paket lainnya 'bermasalah'. Versi kedua, lebih dari dua paket. "Dari data yang ada di KPU NTT, sudah pasti bukan dua paket," kata sumber di KPU NTT tanpa menjelaskan paket yang dimaksud.Menjelang pengumuman hari ini, Sekretariat KPU NTT tampak lengang. Tidak ada aktivitas rapat pleno penetapan calon oleh anggota KPU kemarin. Dari pemantauan Pos Kupang di Sekretariat KPU NTT hingga pukul 19.00 Wita, suasana tampak sepi. Ruang kerja masing-masing anggota KPU tertutup. Lampu tidak menyala. Demikian juga ruang rapat yang biasa dilakukan anggota KPU, kain jendela tertutup rapat dan lampunya padam. Yang terlihat hanyalah beberapa staf sekretariat dan petugas keamanan.Seorang staf sekretariat mengatakan, anggota KPU sedang berada di luar sekretariat. Ia enggan menjelaskan bahwa anggota sedang menggelar rapat pleno. (dar/aca
Tulus, Fren dan Gaul LoloKUPANG, PK -- Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, yakni Drs. Ibrahim Agustinus Medah-Drs. Paulus Moa (Paket Tulus), Drs. Frans Lebu Raya-Ir. Esthon Foenay (Paket Fren) dan Drs. Gaspar Parang Ehok- Julius Bobo, SE (Paket Gaul), dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua oleh KPU NTT, Senin (5/5/2008). Ketiga paket ini dinyatakan sah untuk dipilih pada hari H Pilgub NTT, 2 Juni 2008.Ketiga paket tersebut ditetapkan dengan surat keputusan KPU NTT Nomor 31/B/BA/KPU NTT/2008 tentang penetapan nama-nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2008.Ketua KPU Propinsi NTT, Robinson Ratu Koreh menegaskan bahwa keputusan KPU itu setelah mencermati seluruh berkas pasangan calon pada tahapan verifikasi terakhir.Ketiganya paket tersebut dinyatakan sah karena didaftarkan oleh Parpol atau gabungan Parpol yang memenuhi persyaratan 15 persen dari jumlah kursi DPRD NTT atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif tahun 2004.Saat mengumumkan keputusan KPU NTT ini, Roby Ratukore didampingi tiga anggota KPU, John Depa, Hans Louk dan John Lalongkoe. Sedangkan anggota KPU NTT, Yos Dasi Djawa tidak hadir. Penyampaian hasil rapat pleno KPU itu juga dihadiri Ketua Panwas Pilgub NTT, Drs. Djidon de Haan, M.Si.Ratukore mengatakan, keputusan menetapkan tiga paket sudah melalui pembahasan yang intens dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Hans Louk menambahkan, Paket Gaul dinyatakan lolos sebagai calon karena setelah dilakukan verifikasi dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pelopor, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dinyatakan sah. Sedangkan dukungan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dinyatakan tidak sah.Paket Tulus dan Fren seperti sudah diprediksi sebelumnya ditetapkan menjadi calon karena didukung oleh Partai Golkar dan PDIP yang langsung memenuhi syarat pengajuan calon 15 persen.Sedangkan lima paket lainnya, sebagaimana dijelaskan Hans Louk, tidak ditetapkan sebagai calon karena tidak memenuhi syarat 15 persen pengajuan calon. Kelima paket dimaksud adalah, Benny K. Harman-Alfred Kase (Harkat), Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal), Jonathan Nubatonis-Valens Sili Tupen (Talenta), Richard Riwu-Martha Pengko (Camar) dan Amos Neolaka-Apolos Djara Boenga (Aman).Tentang ketidakhadiran Yos Dasi Djawa, Ratukore mengatakan, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Ia mengakui bahwa Yos Dasi Djawa tidak menandatangani hasil rapat pleno KPU NTT.Informasi yang dihimpun Pos Kupang, di kalangan anggota KPU NTT terjadi polarisasi. Dua anggota mendukung Paket Tulus, dua anggota lainnya mendukung Gaul dan satu anggota mendukung Paket Fren. Ketidakhadiran Jos Dasi diduga imbas dari polarisasi dalam penetapan calon.Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT langsung ditanggapi aksi protes dari pendukung Paket Harkat dan Amsal.Seperti disaksikan Pos Kupang, kubu Paket Harkat dalam dialog dengan keempat anggota KPU NTT, mengklaim PKB sah pada paket ini. Mereka juga mempersoalkan keabsahan PKPI sebagai salah satu partai yang mengikuti hajatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur padahal partai ini tidak mendaftar pada masa pendaftaran (8-14/4/2008).Sementara pendukung Amsal yang melakukan aksi protes hingga malam hari, mempersoalkan keputusan KPU NTT mengakomodir dokumen yang diserahkan Parpol di atas tanggal 28 April, hari terakhir penyerahan berkas.KPU ternyata menerima dokumen lainnya di luar dari jadwal yang ditetapkan. Ada yang memasukkan berkas di atas tanggal 28 April. Padahal mereka menyatakan penyerahan berkas terahir pada tanggal 28 April," kata Gabriel Suku Kotan, SH, juru bicara Paket Amsal.Dalam dialog dengan KPU, simpatisan Paket Amsal meminta KPU menggelar pleno ulang penetapan paket calon. Paket Amsal juga meminta KPU Pusat untuk mengambialih pelaksanaan Pilgub NTT karena KPU NTT sudah tidak independen.Terhadap tuntutan tersebut, Robison mengatakan bahwa KPU akan memberi jawaban tertulis terhadap persoalan yang diangkat Paket Harkat. (dar/aca)Gaul Optimis MenangPASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang diusung Koalisi Abdi Flobamora, Drs. Gaspar Parang Ehok dan Yulius Bobo, SE menyatakan maju ke arena Pilgub NTT dengan optimisme untuk meraih kemenangan.Demikian penegasan Gaspar Parang Ehok (Cagub) dan Yulius Bobo di Sekretariat Gaul Center, Senin ( 5/5/2008) siang, usai KPUD NTT menetapkan Paket Gaul, Paket Tulus (Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa) dan Paket Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) sebagai paket calon tetap yang akan maju ke arena Pilgub NTT.Keputusan KPUD NTT tersebut, kata Gaspar Ehok, disambut gembira karena perjuangan yang dilakukan selama dua tahun dengan menyiapkan waktu serta mempersiapkan diri ikut bertarung dalam Pilgub NTT periode 2008-2013, akhirnya membuahkan hasil.Dia mengatakan, apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT lima tahun ke depan, maka mereka akan mewudujkan NTT yang baru, maju, sejahtera, adil, serta bebas dari berbagai kasus KKN."NTT baru yang kita maksudkan adalah NTT yang bebas dari berbagai persoalan yang kita hadapi selama ini, seperti bebas dari masalah kemiskinan, gizi buruk, keterbelakangan dan korupsi ," tegas Gaspar Ehok diamini Yulius Bobo.Apabila semua masyarakat NTT menginginkan NTT maju, demikian Gaspar Ehok yang juga mantan Bupati Manggarai itu, maka yang perlu terlebih dahulu ditata adalah perangkat pelaksana yang berfungsi sebagai instrumen untuk mengubah NTT, yaitu birokrasi. "Birokrasi harus ditata karena di dalam birokrasi kita akan bergulat dengan sumber daya manusia (SDM) NTT. Dengan bertolak dari situ kita akan lebih mudah menata berbagai sektor lainnya seperti sektor ekonomi yang selama ini tidak diberikan peluang untuk berkembang semestinya. Jadi impian kami untuk mewujudkan NTT baru bukan impian kosong," tandasnya. Dalam kesempatan itu Yulius Bobo (calon Wagub NTT) mengatakan, dirinya maju untuk mendampingi Gaspar Ehok, bukan karena adanya deal politik melainkan karena kebersamaan untuk membangun NTT yang baru. "Saya berbangga karena orang swasta yang maju dalam Pilgub NTT hanya ada pada Paket Gaul. Jadi kami maju bukan karena ada deal politik tetapi untuk kebersamaan," tegas Yulius Bobo.Ketua Koalisi Abdi Flobamora, John Dekresano menegaskan, pimpinan partai di tingkat pusat dari enam partai yang mengusung paket ini, yakni PKB, PPDI, Pelopor, PKPI dan PNBK, akan menjadi juru kampanye (Jurkam) Paket Gaul. Menurutnya, kehadiran pimpinan lima parpol ini merupakan dukungan moril yang luar biasa bagi Paket Gaul dan seluruh massa pendukungnya.Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB NTT, Drs. Daniel Hurek mengharapkan pengurus lima partai pendukung ini dari tingkat propinsi hingga ke anak ranting merapatkan barisan guna memenangkan paket ini. Ia menegaskan, konsolidasi ini mutlak dan mendesak untuk dilakukan setelah KPU NTT menetapkan Paket Gaul menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. (ben/dar/advertorial)
Cagub-Cawagub NTT 2008-2013----------------------------------------------------------------------Paket Parpol Pengusung Suara (Kursi) ----------------------------------------------------------------------Tulus Golkar 722.446 (21) -----------------------------------------------------------------------Fren PDIP 392.747 (12) -----------------------------------------------------------------------Gaul PKB 166.788 (4) Pelopor 68.323 (2)PNBK 35.242 (1)PKPI 86.962 (2)-----------------------------------------------------------------------* Sumber: Penetapan KPU NTT, Senin (5/5/2008).