Jumat, 30 November 2012

KUPANG METRO

Sabtu, 01 Dec 2012, | 20
Amankan Kasus Angelina Sondakh Nasar Bilang Terima, Benny Harman Bantah
KUPANG, TIMEX - Calon Gubernur NTT dari Partai Demokrat, Benny K Harman, menepis tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait permintaan dana Rp 3 miliar untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas yang melibatkan Anggelina Sondakh.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat ini membantah semua tudingan Muhammad Nazaruddin yang diungkapkan di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11), saat bersaksi pada persidangan Angelina Sondakh yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora.

"Saya rasa bukan itu omongan Nazaruddin. Coba cek lagi apa persisnya omongan dia di pengadilan. Saya sendiri ikut dengan baik keterangan dia," kata Benny Harman melalui pesan singkat (SMS) kepada koran ini, Jumat (30/11).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang berada di Alor ini menjelaskan, terkait tudingan Nazarudin bahwa dirinya pernah meminta uang untuk menangani kasusnya bahwa dirinya dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Pencari Fakta tidak pernah meminta uang pada Ibu Angie untuk menangani kasusnya. "Juga saya tidak pernah menyuruh anggota tim untuk melakukan hal tersebut kepada Ibu Angie," kata Benny Harman lagi.

Saat kasus ini meledak dan menjadi perkara hukum, Benny mengaku pernah diminta Nazaruddin untuk menjadi saksi yang membenarkan cerita dan keterangan Nazaruddin dalam pertemuan TPF bahwa yang menerima uang wisma atlet itu adalah Anas, Djafar, Mirwan, Mahyudin dan Angie.

Dirinya juga membenarkan Nazaruddin menyediakan uang Rp 3 miliar untuk dirinya dengan syarat mau menjadi saksi untuk membenarkan keterangan Nazaruddin dalam TPF. "Tapi saya menolak keras permintaan Nazar tersebut karena saya tau itu tidak benar, bohong dan dibuat-buat.

Dia juga mengancam akan menyebut nama saya di pers jika saya tidak mau menjadi saksi untuk membenarkan kebohongan yang dia lakukan. Untuk hal ini dengan tegas saya menjawab silahkan saja," tulis BKH dalam pesan singkatnya. Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Nazaruddin, terus mengumbar tudingan tentang anggota DPR yang menikmati uang haram.

Kali ini Nazar -sapaan Nazaruddin- menyebut nama pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang kecipratan uang proyek Wisma Atlet termasuk menyebut nama mantan Ketua Komisi III DPR RI benny kabur Harman.

Dalam kasus ini, Angelina Sondakh didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah dari Grup Permai senilai Rp 12,5 miliar dan USD2,3 juta terkait pengurusan anggaran proyek-proyek pada Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) di Kemendiknas dan proyek sarana dan prasarana olahraga di Kemenpora.

Fokus di Pilgub NTT

Sementara itu, terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Willem Nope membenarkan dirinya sudah diberhentikan dari jabatan sebagai ketua fraksi. Alasannya agar dirinya lebih fokus sebagai bakal calon gubernur NTT. "Saya sudah menerima surat dari partai dan sebagai kader partai saya siap. Alasannya agar saya lebih fokus menyiapkan diri sebagai bakal calon gubernur NTT," ujar Willem Nope menjawab koran ini kemarin.

Mantan Bupati TTS ini membantah ada persoalan interen Partai Demokrat sehingga dirinya diganti. "Tidak ada persoalan, pergantian ini adalah hal yang biasa, apalagi alasannya juga sangat rasional karena saya harus menyiapkan diri juga menghadapi Pilgub NTT," jelasnya.

Namun, informasi yang dihimpun koran ini, pergantian pimpinan fraksi ini karena ada perbedaan dukungan interen Partai Demokrat menjelang Pilgub NTT. Dikabarkan Nope tidak mendapat dukungan dari DPD Partai Demokrat NTT. Namun hal ini dibantah oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTT, John Kaunang.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT yang baru, Benyamin Wodon mengaku belum tahu soal pergantian ini. "Saya baru dapat informasi dari koran. Saya belum menerima pemberitahuan dari partai. Tetapi sebagai kader partai saya siap," ujar Benyamin Wodon.

Dirinya juga mengaku siap melaksanakan amanat partai di lembaga dewan karena fraksi adalah perpanjangan partai di dewan. Ditanya terkait persiapan Pilgub NTT, Wodon mengatakan, dirinya siap mengamankan keputusan partai tentang Pilgub NTT. "Untuk Pilgub fraksi juga harus mengamankan keputusan partai," ujarnya. (ito/flo/jpnn/vit)

Tidak ada komentar: