Selasa, 12 Mei 2009

LAUT SAWU (SABU)-DEKLERASI LAUT SAWU

27/04/09 11:32


Gubernur NTT Usulkan Laut Sawu Sebagai Kawasan Konservasi


Jakarta, 27/4 (ANTARA) - Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur usulkan pencadangan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Kawasan ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.
Usulan ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional "Convention on Biological Biodifast" di Brasil pada Maret 2006, dan sejalan dengan program Pemda tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013 berupa Delapan program Strategis dan Anggur Merah. Dengan diusulkannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.
Usulan ini berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR). Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakeristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta Keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan. Faktor lain yang dipertimbangkan adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.
Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk pengelolaannya, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir. Dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Departemen Kelautan dan Perikanan
Senin, 2009 April 27
Gubernur NTT Usulkan Laut Sawu Sebagai Kawasan Konservasi
Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur usulkan pencadangan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Kawasan ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.

Usulan ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006, dan sejalan dengan program Pemda tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013 berupa Delapan program Strategis dan Anggur Merah. Dengan diusulkannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.

Usulan ini berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR). Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakeristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta Keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan. Faktor lain yang dipertimbangkan adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.

Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk pengelolaannya, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir. Dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini.


Jakarta, April 2009
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi


ttd


Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed
Diposkan oleh MUKHTAR A.Pi. M.Si



Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Menjadi Kawasan Konservasi Paus
http://72.14.235.132/search?q=cache:KKK-otUVHjIJ:www.mapala-upn-yk.org/berita/laut-sawu-di-provinsi-nusa-tenggara-timur-ntt-menjadi-kawasan-konservasi-paus.html+laut+sawu%2Bpotensi%7Cntt&cd=3&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan akan dideklarasikan sebagai kawasan konservasi nasional untuk perlindungan mamalia laut, khususnya paus. Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean ConEfrence and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei mendatang.

Laut seluas 4,5 juta hektar tersebut akan menjadi satu-satunya kawasan konservasi nasional yang khusus melindungi ikan paus. rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan, menyusul diterbitkannya UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Nantinya setelah dideklarasi, pengelolaannya akan berbagi peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat.

Gubernur NTT Usulkan Laut Sawu Sebagai Kawasan Konservasi
27/04/2009 - Kategori : Siaran Pers
http://www.dkp.go.id/index.php/ind/news/1225/gubernur-ntt-usulkan-laut-sawu-sebagai-kawasan-konservasi
No. B. 40/PDSI/HM.310/IV/2009
Gubernur NTT Usulkan Laut Sawu Sebagai Kawasan Konservasi

Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur usulkan pencadangan Perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Kawasan ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.

Usulan ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006, dan sejalan dengan program Pemda tentang Gerakan Masuk Laut (GEMALA), serta program Pemda tahun 2008-2013 berupa Delapan program Strategis dan Anggur Merah. Dengan diusulkannya Laut Sawu sebagai kawasan konservasi, maka secara otomatis target program 10 juta hektar pada tahun 2010 telah terlampaui.

Usulan ini berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR). Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakeristik oceanografi yang dimilikinya. Dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta Keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan. Faktor lain yang dipertimbangkan adalah terdapat ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.

Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk pengelolaannya, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir. Dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini.


Jakarta, April 2009
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi


ttd


Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed
Gubernur NTT Usulkan Laut Sawu Sebagai Kawasan Konservasi
April 27th, 2009
http://www.indosmarin.com/20090427-gubernur-ntt-usulkan-laut-sawu-sebagai-kawasan-konservasi.html
Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pencadangan perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Usulan ini merupakan realisasi dari tindak lanjut program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006.
Dalam siaran persnya yang diterima Indosmarin.com, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Departemen Kelautan dan Perikanan Soen’an H. Poernomo, mengatakan bahwa usulan ini berdasarkan pada hasil kajian dan rekomendasi Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (TPP KKL) Laut Sawu, Solor Lembata Alor (SOLAR).
“Dalam kajian tersebut telah dipertimbangkan mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakeristik oceanografi yang dimilikinya.” papar Soen’an.
Selain itu, dipertimbangkan pula kepentingan Laut Sawu secara lokal, nasional dan internasional, serta Keterikatan tradisi dan budaya masyarakat lokal dengan sumberdaya perairan.
Soen’an juga menjelaskan bahwa faktor lain yang dipertimbangkan adalah adanya ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut.
“Hal penting terkait penetapan dan pengelolaan Laut Sawu adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati bagi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk pengelolaannya, dilakukan dengan system zonasi yang mengakomodasi berbagai kepentingan, dan pendekatan kolaboratif serta adaptif yang melibatkan berbagai pihak.” jelas Soen’an.
Selain itu, perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperhatikan serta mengakomodasi kepentingan nelayan tradisional dan kearifan lokal masyarakat pesisir. Dalam implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini.
Untuk diketahui, kawasan ini memiliki luas sekitar 3,5 juta ha atau 3.521.130,01 hektar yang meliputi wilayah 2 (dua) zonasi yaitu Zona Perairan Selat Sumba, dan Zona Perairan Tirosa-Batek. Secara rinci berdasarkan Zona Sawu perairan Selat Sumba seluas 567.165,44 Ha berada pada wilayah meliputi 6 (enam) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai dan Manggarai Barat. Zona perairan Tirosa-Batek seluas 2.953.964,37 Ha berada pada wilayah meliputi 4 (empat) Kabupaten yaitu Sumba Timur, Rote Ndao, Kupang, dan Kota Kupang, serta Timor Tengah Selatan.(Gen)

SUDAH SAATNYA NTT MENGHADAP KELAUT bukan
MEMBELAKANGI LAUT

Ide dan usul Pencadangan perairan Laut Sawu sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) yang jelas bukan asalan,tapi jauh dari pada itu untuk menata laut Sawu agar di masa datang akan dapat menjadi SUMBER hidup bagi petani nelayan/ Sehingga laut Sawu bukan sekedar CADANG atau dibangku cadangkan sebagai salah satu potensi besar ekonomi keseharian masyaratkat NTT.

Posisi laut Sawu yang Strategis sungguh FITAL bagi masyarakat NTT,dan poptensi Fital ini akan dapat saja menjelma menjadi potensi yang FATAL bila usaha konservasinya tidak diperhatikan. Posisi STRATEGIS dapat pula menjadi posisi yang TRAGIS bila tidak di kelola baik. Laut satu adalah HALAMAN BELAKANG Negara Indonesia. Pintu masuk dan keluarnya arus air laut dari samudra Indonesia semakin memberi arti pentingnya kawasan yang telah sejak lama di terlantarkan ini. Laut sawu tidak sekedar hanya mengandung nilai Politis naum lebih jauh mengandung nilai ekonomis,budaya serta pertahanan keamanan negara di laut.

Potensi laut sawu semakin menemukan bentuk nya ketikan ide ini teradopsi dalam program nasional tentang pencadangan Kawasan Konservasi Perairan seluas 10 juta Hektar pada tahun 2010 yang telah disampaikan Presiden RI pada Konferensi Intenasional “Convention on Biological Biodifast” di Brasil pada Maret 2006.

Hasil kajian yang memberi isyarat positif aakn potensi dasar laut Sawu mengenai kekayaan dan keanekaragaman jenis biota dan sumberdaya di perairan laut Sawu, serta keunikan habitat dan karakeristik oceanografi yang dimilikinya, memastikan kalau program ini tepat sasaran.sasaran jangka pendek dan panjang yang sistematis memberikan harapan.

Ketergantungan masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya di perairan Laut Sawu, serta kerentangan dan ancaman terhadap ekosistem dan sumberdaya di wilayah pesisir dan perairan tersebut, harus menjadi stimulator bagi semua stakeholder di NTT dan di tingkat Nasional. Sinyal positif ini pulalah yang akan memberikan gaung bagi komunitas dan pemerhati laut internasional untuk sesegeramungkin mendukung dan mendeking program ini. Semua stakeholder harus mampu berpikir dalam kotak dan bertindak di luar kotak, bertumbuh ke atas bertambah kedalam.

Oleh
MAX UMBU

implementasinya, yang paling mendasar adalah penetapan tata ruang pesisir dan perairan yang tepat, serta keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan gagasan yang positif ini.


Laut Sawu Sumbang 65 Persen Ikan di NTT

Kamis, 23 April 2009 07:07:12
http://www.nusacendanabiz.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=3&artid=383

Hampir sebagian besar kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tergantung pada perairan Laut Sawu. Pasalnya, perairan laut ini menyimpan lebih dari 65 persen potensi lestari sumber daya ikan di wilayah NTT.
Hal tersebut diungkapkan Bupati TTS, Ir. Paul VR Mella, M.Si, saat membuka kegiatan sosialisasi dan workshop Kawasan Konservasi Perairan Nasional Laut Sawu, di Aula Hotel Bahagia Dua SoE, Senin (20/4/2009).

Kegiatan selama tiga hari ini digelar Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang, Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Lawu dan Savu Sea MPA Development Project, diikuti 30 peserta yang berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten TTS.

Bupati Mella mengatakan, Laut Sawu menjadi media pemersatu NTT serta habitat biota laut seperti paus, lumba-lumba, penyu dan dugong. Meski demikian, kawasan pesisir dan Laut Sawu juga memiliki beragam masalah. Masalah itu terkait perusakan terumbu karang, penurunan populasi hewan penting serta praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Menurut Mella, penetapan Laut Sawu sebagai kawasan konservasi perairan seluas 4.967.480 hektar telah menyumbangkan sekitar 50 persen dari target 10 juta hektar pada tahun 2010 dari Departemen Kelautan dan Perikanan. Kendati demikian, hal itu jangan dijadikan sebagai target utama sehingga mengabaikan masyarakat sekitar.

Hadirnya konservasi itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar kawasan tersebut. Tak hanya itu, pengembangan konservasi hendaknya tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat, pendapatan masyarakat dan pengembangan lapangan usaha baru. Dampaknya nanti akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ujar Mella.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pihak tentang pentingnya pengembangan kawasan konservasi perairan nasional Laut Sawu. Selain itu, masing-masing kabupaten dapat menyusun dokumen rencana aksi konservasi kabupaten.

Dari workshop ini diharapkan adanya komitmen bersama dari semua pemerintah daerah dalam keterkaitan kegiatan sehingga program berjalan baik. Kami juga mengharapkan adanya kerja sama antar kabupaten yang telah berpengalaman dalam konservasi untuk membantu dalam program konservasi di TTS, ujar Mella.
sumber : www.pos-kupang.com

umat, 13 Februari 2009 | 21:02 WIB

Laut Sawu Menjadi Kawasan Konservasi Paus
BOGOR, JUMAT - Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan akan dideklarasikan sebagai kawasan konservasi nasional untuk perlindungan mamalia laut, khususnya paus. Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean ConEfrence and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei mendatang.
"Laut seluas 4,5 juta hektar tersebut akan menjadi satu-satunya kawasan konservasi nasional yang khusus melindungi ikan paus," kata Agus Dermawan, Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut Ditjen Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Agus Dermawan, di sela acara seminar nasional "Moluska II: Peluang Bisnis dan Konservasi" di Bogor, Kamis (12/2).
Dijelaskannya, rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan, menyusul diterbitkannya UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Nantinya setelah dideklarasi, pengelolaannya akan berbagi peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat.
"Gubernur NTT mendukung rencana tersebut," katanya. Laut Sawu dipilih menjadi kawasan konservasi nasional karena laut antara Provinsi NTT dan Australia tersebut merupakan tempat habitat terbesar paus.
Menurut dia, masyarakat setempat menjadikan ikan paus tersebut sebagai satwa buru sehingga jika tidak segera dilindungi maka ikan paus jenis langka bisa punah. Laut Sawu, kata Agus, merupakan jalur migrasi 14 jenis ikan paus, termasuk jenis langka, yakni ikan paus biru (Balaenoptera musculus) dan ikan paus sperma (Physeter macrocephalus).
Mengenai Rencana Konservasi Laut Sawu
http://www.rotendaokab.go.id/modules.php?name=Artikel&op=detail_artikel&id=5



Senin, 16 Maret 2009, 09:45 WIB, Penulis : Pos Kupang

MENURUT rencana, Laut Sawu akan dijadikan sebagai kawasan konservasi nasional. Tujuannya antara lain untuk menjamin agar perairan di Propinsi NTT itu aman bagi lalu lintas ikan paus, mamalia laut yang terancam punah. Rencana deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional itu akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, Mei 2009.

Dalam konteks global, apapun bentuk kepedulian dan upaya perlindungan terhadap kelestarian lingkungan patut diapresiasi dan didukung. Sebab, kelestarian lingkungan, di darat (hutan, air dsb) dan di laut (terumbu karang dan satwa laut yang langka), sangat menentukan kwalitas kehidupan generasi mendatang. Kerusakan terumbu karang akibat aksi penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (penggunaan bahan peledak, dsb) menjadi keprihatinan bersama. Butuh aksi nyata untuk menghentikannya, termasuk di perairan NTT yang sampai saat ini masih marak dengan aksi-aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Dalam kaitan dengan rencana mengkonservasi Laut Sawu, agaknya Pemerintah Propinsi NTT mesti berpikir ekstra serius untuk "mengkomunikasikan" Program Gemala-nya (gerakan masuk laut) dengan rencana konservasi tersebut. Gemala dicanangkan dan dilaksanakan atas kesadaran bahwa wilayah Propinsi NTT terdiri dari banyak pulau dan dikelilingi laut (perairan). Wilayah perairan bahkan jauh lebih luas ketimbang wilayah daratan. Karena itu masyarakat digerakkan untuk masuk ke laut, berkebun di laut, tidak hanya di darat karena di laut sangat menjanjikan.

Nah, begitu Laut Sawu dideklarasikan sebagai kawasan konservasi nasional, maka tangan kekuasaan pusat mulai turun. Saat itu, nelayan-nelayan NTT --bisa dikatakan 100 persen nelayan tradisional-- tak lagi bebas mencari nafkah di sana. Mereka akan "dihardik menjauh" dari laut yang selama ini menjadi "kebun" mereka. Nah, bagaimana dengan Gemala-nya Pemprop NTT?
Bagaimana sikap Pemprop NTT agar para nelayan di daerah ini tidak dirugikan?
***

Dari Lembata dilaporkan, nelayan Lamalera sudah menegaskan sikapnya atas rencana penetapan Laut Sawu menjadi kawasan konservasi nasional. Mereka sudah melontarkan sinyal tegas bahwa "kepentingan mereka" sangat terganggu apabila rencana mengkonservasi Laut Sawu itu benar-benar dilaksanakan. Mereka tak lagi bisa menangkap paus yang selama berabad-abad sudah menjadi tradisi mereka (baca Pos Kupang edisi 4 Maret 2009, halaman 17).

Pemerintah Propinsi NTT tentu tidak boleh menutup mata. Tidak boleh "berpikir statistikal" bahwa berapa sih nelayan Lamalera. Apalah artinya 1.000-2.000 nelayan dari 4 jutaan warga NTT? Apalah artinya nelayan tradisional satu kampung itu dengan kepentingan masyarakat global akan pelestarian ikan paus?

Tradisi menangkap ikan paus tidak bisa dan tidak boleh disamakan dengan kebiasaan para nelayan tradisional lainnya di NTT. Penangkapan ikan paus oleh nelayan Lamalera, seperti dikatakan Charles Beraf (Pos Kupang 5 Maret 2009), bukan sekadar aktivitas konsumtif. Tidak sebatas aktivitas mencari nafkah di laut seperti nelayan pada umumnya. Penangkapan ikan paus telah menjadi suatu aktivitas kultural, sosial dan (bahkan) religius masyarakat Lamalera, suatu hal yang jarang dijumpai di belahan dunia mana pun.

Dalam konteks inilah, Pemprop NTT mesti tampil memberikan telaahannya, mendesakkan kepentingan masyarakatnya pada forum "World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative Summit". Dimensi kultural penangkapan ikan paus oleh masyarakat adat Lamalera yang sudah menjadi obyek wisata bahari, mesti disuarakan dalam forum itu agar dicari titik temunya dengan rencana konservasi Laut Sawu. Program

Gemala pun demikian, agar tiga kepentingan itu tidak saling mengesampingkan satu sama lain.
Perairan di NTT harus tetap dijadikan sebagai "kebun" bagi masyarakat NTT. Persoalan utama saat ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk berkebun di laut secara ramah lingkungan. Intinya, Laut Sawu harus tetap menjadi "kebun" dan "halaman rumah" masyarakat Flobamora. Masyarakat daerah ini tidak boleh dihardik menjauh dari kebun dan halaman rumahnya sendiri. *






Laut Sawu Dicanangkan Sebagai Kawasan Konservasi
Ditulis oleh FS Pong
Jumat, 30 Januari 2009 12:24
http://nttonlinenews.com/ntt/index.php?view=article&catid=40%3Apariwisata&id=2001%3Alaut-sawu-dicanangkan-sebagai-kawasan-konservasi&option=com_content&Itemid=57

Kupang, NTT Online - Perairan Laut Sawu mulai 2009 dicanangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN), karena memiliki karakteristik unik serta memiliki kepentingan global.

Saat ini sedang dilakukan kajian dan perancangan pengelolaan kawasan konservasi perairan Laut Sawu oleh sebuah tim yang berkantor di Kupang, NTT, kata Ketua Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Sawu-Solor, Lembata, Alor/SOLAR, Jotham S.R. Ninef, di Kupang, Jumat.

Perairan Laut Sawu, kata dia, terkenal sangat kaya ragam biota serta habitat laut, terutama dugong, penyu dan lumba-lumba serta menjadi lokasi penting jalur migrasi jenis-jenis mamalia laut, paus. Selain itu, keberadaan habitat dan biota terumbu karang di Laut Sawu memiliki peran sangat penting bagi kehidupan laut untuk wilayah yang lebih luas, katanya.

"Laut Sawu juga memiliki peranan penting secara ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat sekitarnya, karena merupakan tempat persinggahan beberapa jenis ikan paus yang bermigrasi dari Samudera Hindia dan Pasifik serta merupakan habitat dolphin dan beberapa jenis penyu serta tuna sebagai ikan pelagis dan bernilai ekonomis tinggi," katanya.

Proyek Pengembangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Laut Sawu ini diinisiasi Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan KKP seluas 4,9 juta hektare di wilayah segi tiga karang dunia (Coral Triangle). Dia mengatakan, The Nature Conservancy Coral Triangle Center (TNC0CTC) mendukung pemerintah dalam perancangan dan penerapan sebuah jaringan dan tiga KKP di wilayah laut Sawu sebagai salah satu lokasi pembanding dalam mengembangan jejaring KKP Ekoregion Sunda Kecil bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan WWF-Indonesia.

Pemerintah Jerman juga memberikan dukungan besar melalui Kementrian Federal untuk Lingkungan, Konservasi Alam dan Keamanan Nuklir dalam rangka International Climate Initiantiv, kata Jotham. Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, secara terpisah mengatakan, pemerintah provinsi NTT sangat mendukung dan berkomitmen dalam mengembangkan KKP Laut Sawu yang sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia.

Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Sawu-Solor, Lembata, Alor/SOLAR, ini terdiri antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Bappedalda NTT, Dinas Pariwisata NTT, Bappeda NTT, LSM lokal, unsur peneliti dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Muhamadyah Kupang, LSM konservasi lingkungan internasional dan WWF.

Tim tersebut bertugas menetapkan dan menunjang pengelolaan secara kolaboratif Kawasan Konservasi Perairan terbesar di Indonesia yang terletak di Laut Sawu. antara


Kemiskinan Penduduk NTT Bisa "Dibenamkan"
di Laut Sawu
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0410/04/daerah/1230033.htm
Senin, 04 Oktober 2004
MARI kita sejenak melihat dan memerhatikan dengan saksama peta wilayah Nusantara ini. Ternyata hanya ada satu wilayah laut yang utuh berada dalam lingkup teritorial satu provinsi, yakni Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur. Laut ini bagaikan sebuah kolam raksasa di tengah rangkaian kepulauan "Provinsi Nusa Cendana".
Distrik Oekussi, Timor Timur, tidak berhadapan dengan Laut Sawu, tetapi justru dengan Selat Ombai di ujung timur laut.
Laut lain, seperti Laut Jawa, Bali, Flores, dan Laut Banda, justru sebagai faktor integratif antarprovinsi. Meski demikian, posisi Laut Sawu yang sangat strategis itu tidak banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan interaksi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di pulau-pulau sekitarnya jika dibandingkan dengan posisi Laut Flores, misalnya.
Pengaruh budaya (kosakata dan langgam bahasa) suku Bugis dan Bajo sangat terasa di pesisir utara Pulau Flores dari timur hingga barat pulau ini.
Sebaliknya, nelayan Rote atau Lamalera, sangat kecil pengaruhnya terhadap suku lain di pesisir selatan Pulau Flores, dari ujung timur hingga ke barat pulau.
SOROTAN terhadap Laut Sawu dibuat dalam konteks pendekatan totalitas fungsi dan potensinya (potensi sosial budaya dan ekonomi), yang berhadapan dengan kemiskinan penduduk di pulau sekitarnya. Sejak berdiri sebagai sebuah provinsi pada tahun 1958, NTT selalu berada dalam urutan terakhir nyaris dalam seluruh sektor kehidupannya.
Fakta yang diangkat sebagai penyebab kemiskinan adalah lahan kritis, fluktuasi iklim yang ekstrem (kekeringan berlangsung delapan sampai sembilan bulan), rawan pangan, isolasi wilayah, rendahnya pendidikan dan pendapatan per kapita, tingginya kasus balita gizi buruk, dan tingginya tingkat kematian ibu melahirkan. Singkatnya, NTT terkesan miskin sumber daya.
Total dana yang mengalir dari semua sumber dana di daerah ini berkisar Rp 4,5 triliun hingga Rp 5 triliun per tahun, juga belum mampu menuntaskan persoalan publik atau masalah kerakyatan tadi.
Lalu pertanyaannya, tidak adakah potensi daerah yang dapat dikelola (dengan dana tadi atau menarik investor) demi kesejahteraan rakyatnya?
Dana yang mengalir ke NTT lebih banyak karena alasan atau perspektif negatif, yakni kemiskinan sebagai kemalangan. NTT selama ini terjebak dalam stigma buruk, kemiskinan, yang seolah-olah mengisyaratkan tidak ada lagi potensi daerah yang bisa dikembangkan dan diberdayakan (hopeless).
Terkait upaya mengatasi kemiskinan, pendekatan yang dilakukan lebih banyak berorientasi proyek daratan karena alasan potensi peternakan, kehutanan, dan perkebunan.
Kenyataan pahit menggetirkan, populasi sapi, kerbau, kuda (peternakan) terus merosot. Di Sumba Timur saja ada sekitar 3.000 ekor ternak besar yang mati setiap datang musim kemarau.
DAHULU NTT adalah gudang ternak utama negeri ini. Juga cendana, gaharu (kehutanan), kapas, cengkih, dan kopra (perkebunan). Namun itu semua kini hanya cerita masa silam.
Pulau Flores sudah kosong kapas dan kopra, meski dahulu menjadi sentra utamanya. Vanili dan jambu mete sedang menjadi primadona, tetapi degradasi lahan belum diperhitungkan.
Provinsi ini memang memiliki potensi-potensi itu, tetapi sudah sangat terbatas. Hanya saja masih ada hal-hal yang selalu menghibur dan menguatkan harapan ke depan bahwa pemerintah daerah terus berusaha dengan berbagai cara untuk menggalakkan budidaya. Hama dan penyakit meruntuhkan harapan budidaya, dan kekeringan mematikan ternak.
Sudah ada ratusan embung dan beberapa bendungan besar dengan separuh jaringan irigasinya dibangun, seperti Kambaniru di Sumba atau Tilong di Timor Barat. Tetapi NTT dari tahun ke tahun masih terjebak dalam kondisi rawan pangan, dan salah satunya dibuktikan dari kekurangan 64.671 ton pangan beras (posisi Juni 2004).
Ada potensi kelautan dan perikanan, pariwisata, pertambangan, industri rumah tangga dan kerajinan, namun semua itu belum banyak disentuh.
Pendekatan totalitas fungsi dan potensi Laut Sawu berikut sistem laut yang lebih kecil di sekitarnya (selat) justru ditarik Kompas dalam konteks menggali potensi daerah, sebuah potensi yang terbuka lebar.
BIDANG kelautan, secara awam, sering didefinisikan sebagai satu sektor saja. Banyak pakar perikanan dan kelautan mengoreksi karena mereka melihat bidang ini merupakan multisektor ekonomi yang meliputi perikanan, pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritim, transportasi laut, bangunan, dan jasa kelautan lainnya.
Seperti apa potensi Laut Sawu dan selat-selat di sekitarnya? Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Ir Alfiana Salean menjelaskan, sumber daya laut (dan pesisirnya) di NTT sangat kaya ragamnya, dan jika diolah akan memberi peluang ekonomis tinggi untuk kegiatan perikanan, pariwisata bahari, dan jasa-jasa kelautan.
Dia menjelaskan, luas wilayah laut sekitar 200.000 kilometer persegi (km>sprscript<2>res<>res<) dan sebagian besarnya adalah luas Laut Sawu. Sebanyak 664 desa atau kelurahan termasuk kategori desa pesisir karena berbatasan dengan laut, dan desa-desa itu dihuni sekitar 1,2 juta jiwa atau 30 persen (penduduk NTT per Februari 2004 adalah 4.110.929 jiwa).
Potensi sumber daya ikan laut NTT berdasarkan hasil survei Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Perikanan Laut tahun 1999 cukup besar, yakni 388,6 metrik ton per tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan 292,8 metrik ton per tahun. Potensi itu terdiri dari pelagis besar dan kecil, ikan demersal, udang, kepiting, dan cumi-cumi.
Alfiana menjelaskan, tingkat pemanfaatannya baru mencapai 30 persen. Sementara untuk budidaya laut, dari potensi sekitar 5.150 hektar, yang dimanfaatkan baru 8,74 persen atau sekitar 450 hektar dengan jenis produksinya mutiara, rumput laut, dan teripang. Meski berpotensi besar, budidaya tambak, kolam, dan mina padi masih terbatas.
Sumber daya alam yang potensial, tetapi relatif masih rendah pengelolaannya adalah sumber daya pesisir dan laut. Kontribusi subsektor perikanan yang sebagian besar hasil pengolahan potensi laut hanya 3 persen terhadap PDRB NTT, dengan daya serap tenaga kerja kurang dari 5 persen terhadap angkatan kerja.
Kita belum melihat potensi hutan mangrove (bakau), 160 jenis terumbu karang dengan 350 jenis ikan yang mendiaminya, serta mineral potensial di perairan NTT seperti cadangan minyak dan batu gamping. Juga tentang pariwisata bahari dengan keindahan alam dan panorama yang unik di hampir seluruh pantai dan laut.
Misalnya, Pantai Nemberala di Rote Ndao yang terkenal sebagai kawasan pantai bagi selancar kelas dunia, atau Pantai Pasir Putih di Seba (Sabu). Juga keindahan Riung di Flores dengan 17 pulaunya, atau Komodo dan Bidadari di Manggarai Barat, atau Lamalera, desa nelayan tradisional dengan tradisi berburu ikan paus yang mendebarkan.
Belum lagi dengan keindahan taman laut di Teluk Maumere. Atau yang paling terkenal taman laut di Alor, Kalabahi. Satu sektor ini saja, yakni wisata bahari, belum benar-benar dikelola karena orientasi pembangunan daerah di era otonomi daerah ini masih berorientasi daratan.
Laut di NTT belum menjadi arus utama dalam kebijakan ekonomi daerah, belum diolah, kecuali hanya terus dilihat sebagai "peluang". Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tetap dilihat sebagai "peluang", yang entah kapan akan mulai dieksploitasi bagi kepentingan rakyat di pulau-pulau sekitarnya.
Bandingkan, luas daratan yang begitu kecil, yakni 47.349,9 km2 atau 23,7 persen dari luas lautan yang mencapai 200.000 km2. Sektor kelautan di NTT selalu diposisikan sebagai sektor pinggiran dalam pembangunan daerah, bahkan hingga di era otonomi daerah saat ini. Sedangkan sektor daratan yang memang minus terus "diperas".
KELAUTAN merupakan bidang yang tertinggal dilihat dari rendahnya tingkat pemanfaatan sumber daya, teknologi, serta tingkat kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat nelayan seperti terlihat di Ende, Sabu, Rote, Kupang, dan Lamalera. Gerakan masuk laut (gemala) tidak efektif karena secara konseptual memang keliru.
Husein Pancratius, asisten pada Sekretariat Provinsi NTT, mengatakan, gemala adalah sebuah gerakan yang mesti dikoreksi atau dikaji ulang. Seharusnya yang dilakukan adalah gerakan turun ke pantai (getupa), sebuah gerakan mempersiapkan masyarakat yang lahannya telah kritis untuk mengenal karakter usaha di pesisir atau laut.
Gemala hanya mungkin efektif untuk keluarga nelayan. Jika yang dimaksud adalah dalam konteks pendekatan totalitas fungsi dan potensi laut, maka harus dimulai dengan getupa dan itu pun harus didahului dengan pembangunan jaringan jalan raya lingkar pantai. Tidak mudah mempersiapkan kondisi ini jika tidak sungguh-sungguh.
Dia mencontohkan Iteng, daerah pesisir selatan Manggarai, yang berhadapan dengan Laut Sawu. Penduduk di sini berasal dari pegunungan di Ruteng. Generasi pertama yang datang ke Iteng tidak dapat berenang, dan bahkan ada yang mati konyol ketika beramai-ramai mengejar seekor rusa yang lari ke laut.
"Mereka tidak bisa berenang. Kultur usaha tani mereka pun masih bercocok tanam. Misalnya, budidaya rumput laut dan nener disebut dengan istilah ’menanam rumput’ dan ’menanam nener’ karena tinggi air laut hanya sebatas lutut dan pinggang. Jika masuk ke laut yang lebih dalam, mereka tenggelam seperti batu jatuh ke dasar laut," gurau Husein.
Lain halnya dengan generasi kedua, lanjut Husein, mereka sudah bisa turun ke laut dan mencari ikan dengan menggunakan sampan/perahu yang dilengkapi dengan alat tangkap dan pancing.
Hanya saja, hasil tangkapan mereka masih sangat terbatas karena minimnya sarana penangkapan ikan yang mereka miliki.
Sebenarnya, Laut Sawu dan selat-selat di sekitarnya memiliki potensi sosial budaya dan ekonomi. Potensi kelautan NTT jika dikelola pasti dapat "menenggelamkan" masalah kemiskinannya. Atau, kemiskinan bisa teratasi jika bidang kelautan dengan seluruh sektornya menjadi arus utama kebijakan pembangunan NTT. (PASCAL SB SAJU
































POTENSI PERIKANAN NTT



I. Pendahuluan
Kegiatan investasi akan berlangsung di suatu daerahy jika tersedia produk yang dapat di kembangkan dan memiliki pangsa pasar yang jelas, iklim investasi yang kondusif, serta hasil analisis ekonomi yang menguntungkan.

ketiga persaratan ini akan di kembangkan melalui suatu keserasian hubungan antara pengusaha (investor), pemerintah dan masyarakat lokal. keadaan ini ingin di capai oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jalan mengindentifikasi dan mengkaji produk yang dapat di kembangkan, pembenahan pada aparat, kelembagaan dan peraturan, penyiapan masyarakat memasuki era industri . salah satu sektor usaha yang mempunyai keunggulan Komperatif dan kompotatif adahah sektor kelautan dan perikanan.
kebijakan pemerintah untuk mendorong investasi merupakan hal penting dan mendesak untuk dilakukan baik pada tataran pemerintah pusat maupun daerah. untuk itu upaya promosi dalam rangka menarik kegiatan investasi merupakan langka penting untuk dilaksanakan. pendekatan yang dilakukan adalah menawarkan produk-produk yang dihasilkan di daerah ini yang berpeluang dijadikan komoditas unggulan.
sebagai pendukung dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan di provinsi Nusa Tenggara Timur diantaranya adalah dengan dicanamkannya Program Strategi Pembangunan Daerah yang dikenal dengan Tiga Pilar Pembangunan yaitu : Pembangunan ekonomi, Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Hukum dan Ham.

Potensi Sumber daya Kelautan cukup besar namun kontribusi terhadap PDRB pada tahun 2006 hanya 4,5% dan penyerapan tenaga kerja hanya 5% dari jumlah tenaga kerja . sebagai upaya mewujudkan percepatan pengembangan pembangunan perikanan dan kelautan Gubernur telah mencenamkan Gerakan Masuk Laut (GEMALA) yang di tuangkan dalam Keputusan Gubernur NTT N). 24 Tahun 2002. hal ini sekaligus menjawab tantangan Pemerintah Pusat dalam hal Revitalisasi Perikanan.

II. VISI
" TERWUJUDNYA SUMBERDAYA PERIKANAN DAN KELAUTAN SEBAGAI MASA DEPAN MASYARAKAT PESISIR YANG MENDIRI MAJU DAN SEJAHTERA "

III. MISI

1. Meningkatkan kemampuan ekonomi daerah dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan serta jasa-jasa kelautan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejateraan rakyat
2. Menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi partisipasi segenap lapisan masyarakat pemanfaatan sumber daya serta jasa-jasa kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
3. Memelihara dan mengembangkan sarana dan prasarana daya dukung dan kualitas lingkungan wilayah perairan umum, pesisir dan kelautan guna menjamin kesinambungan pembangunan
4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan ekonomi, kesadaran hukum dan kualitas SDM di bidang teknologi kelautan dan perikanan.
5. Meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal
6. Meningkatkan produksi melalui rekayasa teknologo penangkapan, budi daya dan pengloah


IV. POTENSI PERIKANAN DAN KELAUTAN

1. kondisi geografis dan demografi Nusa Tenggara Timur terdiri atas 19 Kabupaten
dan 1 Kota
- Panjang garis Pantai : 5.700 Km
- Perairan Laut : 191.484 Km2
- Mangrove : 51.854,83 Ha (11 Species
- Terumbu Karang : 160 jenis (15 Famili)
- Jumlah Desa Pantai : 639 Desa
- Jumlah nelayan : 110.202 Orang
- Jumlah Pulau : 566 Pulau
( 42 Pulau berpenghuni dan 524 pulau tidak berpenghuni)
- Wisata Bahari hampir seluruh pulau/pantai pesisir


2. Sumber Daya Perikana Tangkap

No Kelompok
Sumber Daya Potensi
(o,ooo Ton) Jumlah tangkapan yang diperbolehkan
1. - Pelagis Besar 100,7 80,6
- Tuna 29,4 23,5
- Cakalang 33,9 27,1
- Paruh Panjang 7,8 6,2
- Tongkol 19,9 15,9
- Tengiri 9,9 7,9
2. Pelagis Kecil 201,0 160,8
3. Domersal 51,2 41,0
4. Udang 4,2 3,4
- Penoid 3,7 3,0
- Lobster 0,5 0,4
5. Cumi-cumi 1,7 1,4
6. Ikan Karang 6,3 5,0
J u m l a h 388,6 292,8



Jumlah
Hasil Produksi Perikanan Tangkap

No Jenis Produksi Tahun 2006 (Kg) Tahun 2007 (Kg)
1. Udang Beku 4.600 8.165
2. Lencam 57.210 69.000
3. Scampy 26.520,5 15.912
4. Crayfish 1.825 756
5. Teri Kering 16000 34.500
6. Ikan Belah Kering - 10.000
7. Cakalang 2.052.460 3.900.000
8. Tuna 59.413 -
9. Lobster 2400 -
J u m l a h 2.220.425,5 4.038.333
sumber : LPPMHP Provinsi Nusa Tenggara Timur



3. Sumber Daya Perikana Provinsi Nusa Tenggara Timur

No Jenis BudiDaya Potensi Tingkat Pemanfaatan Jenis Ikan yang di budidayakan
1. Budidaya Air laut 5.150 Ha 450 Ha RL, Mutiara, Ikan Karapu, Kakap, Tripang dsb.
51.300 Ha -
2. Budidaya Air Payau 35.455 Ha 343,4 Ha Bandeng, Udang
3. Budidaya Air Tawar 8.375 Ha - Karper, Nila, Mujair, Lele, Tawes dsb
4. Mina Padi 185 s/d 10.000 Ha - Karper, Tawes dsb



Jumlah
Hasil Produksi Budidaya Perikanan

No Jenis Produksi Tahun 2005
(Kg) Tahun 2006
(Kg)
1. Rumput Laut Kering 2.948.571 3.971.292
2. Bandeng 11.900 689.900
3. Belanak 4.000 800
4. Udang 6.400 23.100
5. Ikan Lainnya - 300
j u m l a h 2.970.871 4.685.291
sumber : Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur


2. Sarana dan Prsarana

a. Armada Perikanan
- Perahu tanpa motor : 20.768 Buah
- Perahu Motor Tempel : 3.609 Buah
- perahu Kapal Motor : 4.955 Buah
b. Alat Tangkap
- Payang : 741 Buah
- Purse Seine : 444 Buah
- Bagan : 902 Buah
- Rawai/ Long line : 564 Buah
- Pole and Line : 188 Buah
- Gill net : 20.672 Buah
- alat Tangkap lainnya : 33.204 Buah
c. Pelabuhan Perikanan
- PPP : 1 Unit
- PPI : 4 Unit
- TPI : 4 Unit
d. Laboratorium Mutu : 1 Unit
e. UPI
- Tradisional : 72 Unit
- Moderen : 3 Unit
- Terapung/Kapal Penampung : 8 Unit
f. cold storage : 5 Unit Kapasitas 220 Ton
g. Pabrik Es : 14 Unit Kapasitas 166 Ton
h. Balai Budidaya Ikan Pantai (BBIP) : 1 Unit
i. Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) : 1 Unit
j. Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) : 1 Unit


V. MASALAH DAN TANTANGAN
1. Rendahnya Produktifitasnelayan dan pembudidaya karna :
- sebagian besar nelayan dan pembudidaya adalah nelayan tradisional
- ketimpangan tingkat pemanfaatan kawasan
- terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem
- budaya masyarakat
2. rendahnya kemampuan penangalan dan pengolahan hasil perikanan.
3. pemasaran produk perikanan yang masih lemah
4. tata ruang kawasan yang belum jelas
5. persepsi usaha di bidang perikanan yang memiliki resiko tinggi walaupun hasilnya sangan menguntungkan
6. terbatasnya SDM perikanan


VI. STRATEGI
1. Memanfaatkan sumber daya dan jasa kelautan secara optimal, efisien dan berkelanjutan
2. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian SDI
3. Merehabilitasi ekosistem habitat pesisir dan laut
4. Penerapan iptek dan manajemen profesional pada setiap mata rantai.
5. Membantu dukungan modal
6. Memberdayakan sosial ekonomi masyarakat perikana dan kelautan
7. Mengembangkan dan memperkuat jaringan ekonomi
8. Menembangkan dan memperkuat sistem informasi
9. Mendukung pengembangan sistem dan mekanisme hukum dan kelembagaan
10. Menanamkan wawasan kelautan pada seluruh masyarakat


VII. KEBIJAKAN
1. Pengembangan penangkapan ikan
2. Penembangan budidaya ikan
3. Pengembangan pasca panen dan pemasaran
4. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan usaha melalui KUB, Kemitraan dan koperasi
5. Pengembangan sistem pengawasan
6. Pengembangan riset dan teknologi
7. Penataan wilayah pesisir dan laut
8. Pengembangan sumber daya manusia


Nusa Tenggara Timur merupakan Provinsi kepulauan dengan luas perairan laut mencapai kurang lebih 200.000 Km2 dengan panjang garis pantai 5.700 Km, mangrove 51.854.83 Ha yang terdiri dari 11 spesies dan 160 jenis terumbu karang. Luas perairan laut ini tentu memiliki sumber daya hayati perikanan yang besar, sekitar 240.000 ton per tahun. Kekayaan berupa ikan demersal, pelagis, tuna cakalang, sontong, ikan karang dan rumput laut, merupakan potensi yang cukup menjanjikan untuk usaha penagkapan ikan dan budi daya kelautan seperti budidaya mutiara, ikan hias, kepiting, teripang, ikan baronang, udang dan ikan kakap putih. Selain perikanan laut, provinsi ini juga sangat potensial untuk usaha tambak yang didukung dengan ketersediaan lahan 1.830. Ha. Dari jumlah areal tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk budidaya ikan air tawar.

Potensi perikanan dan Kelautan yang merupakan komoditi andalan
di Provinsi Nusa Tenggara Timur

No Jenis Komoditi Kabupaten Keterangan
1. Pelagis Besar
Tuna, Cakalang, Tenggiri, Layang, Selar, Kembung, dll Tersebar di seluruh wilayah NTT Tersedia potensi lestari 388.60/ton/thn. (komsumsi lokal, regional dan export)
2. Pelagis Kecil :
Selar, teri, tembang, tenggiri, layang, dll Tersebar di seluruh wilayah NTT Komsumsi lokal, pasar regional dan umpan hidup untuk penangkapan ikan besar
3. Demersal :
Kerapu, Cumi-cumi, Lobster, Kerang Darah, Bawal putih, Bawal Hitam, gerot-gerot dan cucut. Tersebar di seluruh wilayah NTT terutama sepanjang pantai utara Flores Komsumsi lokal, regional dan export)


Data Usaha Tambak di Provinsi NTT

NO JENIS KOMODITI KABUPATEN KETERANGAN
1. Ikan Hias Kab. Kupang, Alor, Rote Nda'o, Ende, Manggarai, dan Manggarai Barat Tersedia
2. Mutiara Manggarai, Manggarai Barat, Flotim, Lembata, Sikka, Alor, Sumba Timur, Sumba Barat, Kupang Tersedia
3. Rumput Laut Kab. Kupang, Rote Nda'o, TTU, Perairan Utara Flores, Sumba Barat. Tersedia
4. Ikan Tambak Kab. Kupang, TTU, TTS, Belu, Sikka, Sumba Barat Tersedia
5. Tambak Udang Kab. Kupang, Belu, Ende, Flotim, Manggarai, Sumba Timur, Sumba Barat Tersedia


Data Potensi Lahan Budidaya Perikanan dan tingkat Pemanfaatannya :

NO JENIS POTENSI LAHAN (Ha) PEMANFAATAN
Ha %
1. Budidaya Laut 5.150 450 8.74
2. Budidaya Tambak 35.544 434.4 1.23
3. Budidaya air Tawar 8.375 284.5 3.40
4. Sawah 185 183.71 74.97
Data : Dinas Perikanan Provinsi NTT

PRODUK DOMESTIK RREGIONAL BRUTO NTT
MENURUT LAPANGAN USAHA ATAS DASAR HARGA YANG BERLAKU

http://www.nttprov.go.id/bkpmd/web/index.php?hal=pdrb

TABEL
PDRB PROV. NTT
MENURUT LAPANGAN USAHA ATAS DASAR HARGA YANG BERLAKU

No. Lapangan Usaha 2004 2005 2006
1. PERTANIAN 5.482.104.134 6.064.604.953 6.895.959.564
a. Tanaman bahan makanan 2.900.235.600 3.149.762.399 3.560.964.709
b. Tanaman perkebunan 498.162.474 591.732.718 642.338.547
c. Peternakan dan hasil2nya 1.549.179.763 1.698.503.024 1.936.536.193
d. Kehutanan 31.952.892 35.109.143 40.136.281
e. Perikanan 502.573.405 589.497.669 715.983.834
2. PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN 200.094.305 219.864.691 240.485.531
a. Minyak dan Gas Bumi - - -
b. Pertambangan bukan migas - - -
c. Penggalian 200.094305 219.864.691 240.485.531
3. INDUSTRI PENGOLAHAN 212.475.496 266.434.611 298.326.765
a. Industri migas - - -
b. Industri bukan migas 212.475.496 266434.611 298.326.765
4. LISTRIK, GAS DAN AIR BERSIH 52.003.086 62.544.794 75.892.021
a. Listrik 36.128.446 46.150.000 55.735.622
b. Gas kota - - -
c. Air bersih 15.874.640 16.394.794 20.156.399
5. Bangunan/Konstruksi 984.560.903 1.118.016.352 1.247.017.980
6. Perdagangan 1.919.947.295 2.217.553.479 2.546.795.148
a. Perdagangan besar dan eceran 1.858.439.695 2.147.156.506 2.469.604.160
b. Perhotelan 25.511.140 31.001.556 34.024.182
c. Restoran 35.996.460 39.395.417 43.166.806
7. PENGANGKUTAN DAN KOMUNIKASI 747.267.181 913.136.334 1.049.535.346
a. Angkutan 615.248.096 748.006.508 841.051.882
b. Komunikasi 132.019.085 165.129.826 208.483.464
8. KEUANGAN, PERSEWAAN DAN JASA PERUSAHAAN 404.450.894 499.957.159 564.292.625
a. Bank 154.230.000 215.417.999 247.289.028
b. Lembaga Keuangan non Bank 88.061.312 103.962.532 118.515.901
c. Jasa Penunjang Keuangan - - -
d. Sewa Bangunan 144.059.078 161.346.800 177.432.541
e. Jasa Perusahaan 18.100.504 19.229.828 21.055.155
9. JASA-JASA 2.874.203.920 3.291.322.357 3.811.266.489
a. Pemerintahan Umum 2.076.914.920 2.409.383.265 2.848.415.540
b. Swasta 797.289.000 881.939.092 962.850.949
P D R B 12.877.107.214 14.653.434.730 16.729.571.469

SARANA DAN PRASARANA DAERAH

TRANSPORTASI LAUT

Untuk Perhubungan Laut di Nusa Tenggara Timur dilakuan oleh PT.Pelni, PT.ADSP
dan Perusahaan Daerah Flobamor milik Provinsi NTT.

ARMADA PENYEBERANGAN
DI NUSA TENGGARA TIMUR

No. L O K A S I JUMLAH ARMADA NAMA KMP KETERANGAN
1 Pulau Timor 6
Rokatenda
lle Ape
Lle mandiri
Balibo
Uma kalada
Pulau Sabu

Melayani peritis komersial


Dikelola oleh PD.Flobamor


2 Pulau Flores 2 Ina Lika
Cengkeh Afo
3 Pulau Alor 2 Inerie
Namparnor Melayani perintis Komersial
.

ARMADA KAPAL ANGKUTAN CEPAT JENIS RO-RO

No. LOKASI
(HOME BASE) JMLH ARMADA NAMA KMP KETERANGAN
1 Surabaya 1 Kirana Melayani Rute:Kupang-Ende-Surabaya,PP
2 Surabaya 1 Titian Nusantara Melayani Kupang Surabaya
.

SARANA ANGKUTAN LAUT

No. OPERATOR JMLH ARMADA NAMA KMP KETERANGAN
1 PT.PELNI 7 -Dobonsolo
-Tatamalau
-Siriwangi
-Wilis
-Awu
-Kelimutu
-Dobonsolo komersial
Komersial
Komersial
Komersial
Komersial
Komersial
Komersial
2 PD.FLOBAMOR 2 -Nemberala
-Nangalala Perintis
Perintis
.

JARINGAN TRANSPORTASI PENYEBERANGAN (FERRY RO-RO)

No. LINTASAN STATUS MENGHUBUNGKAN KETERANGAN
1 Labuan Bajo- Sape Antar Propinsi P.Flores-P.Sumbawa Kedua pelabuhan merupakan simpul jalan nasional
3 Kupang- Larantuk Antar Kab P.Timor-P.Rote KupanMerupakanSimpul Nasional dan pantai Baru Simpul Prop
4 Kupng-Ende Antar Kab P.Timor-P.Flores SDA
5 Ende-Waingapu Antar Kab P.Flores-P.Sumba SDA
6 Kupang-Aimere Antar Kab P.Timor-P.Flores SDA
7 Aimere-Waingapu Antar Kab P.Flores-P.Sumba SDA
8 Waingapu-Sabu Lokal P. Sumba- P.Sabu Waingapu Nasional dan Sabu Simpul Propinsi
9 Kupang-Kalabahi Antar Kab P.Timor-P.Alor Kupang Nasional dan Alor simpul Propinsi
10 Kalabahi-Teluk Gurita Antar Kab P.Alor-P.Timor Keduanya Merupakan Simpul Propinsi
11 Larantuka- Waiwerang- Lewoleba-Balauring- Baranusa- Kalabahi Antar Kab/Kota P.Flores-lembata dan P.Alor Larantuka SImpul Nasional,Lewolebadan Kalabahi Simpul Prop
12 Kupang-Leoleba Antar Kab P.Timor-P.Lembata Lembata Simpul Prop
13 Waikelo-Sape Antar Prop PSumba-Sumbawa Kedua Simpul Nasional
14 Kupang-Sabu Antar Kab P.Tmor-P.Sabu Kupang Merupakan Simpul Nasional dan Sabu Merupakan Simpul Prop
.

JARINGAN ANGKUTAN LAUT PERINTIS NTT

No. TRAYEK JARINGAN PELAYARAN MENGHUBUNGKAN KETERANGAN
1 R-16A 1.470 Kupang-Ndao- Sabu-RAijua-Ende- Maumbawa -Mboring-Waingapu-Waikelo- Labuan Bajo-Waingapu-Mborong- Aimere-Mambawa-Ende-Raijua- Sabu-Ndao-Kpang -Untuk distribusi 9 bahan pokok keseluruh wilayah propinsi NTT
-Menunjang jaringan pengamanan sosial
2 R-16 B 813 -Kupang-Kalabahi-Maritaim- Lirang-Kisar-Selatan Daya(wonreli)-Kisar- Ilwaki-Lurang- Lirang-Maritaim-Kalabahi-Kupang -Untuk distribusi 9 bahan pokok keseluruh wilayah propinsi NTT
-Menunjang jaringan pengamanan sosial


3 R-17A 978 -Kupang-Larantuka- Balauring-Baranusa- Atapupu-Kalabahi-Baranusa- Balauring-Larantuka- Kupang-Boking-Kupang -Untuk distribusi 9 bahan pokok keseluruh wilayah propinsi NTT
-Menunjang jaringan pengamanan sosial

4 R-17B 886 Kupang- Maumere- Palue-Marapokot- Reo Idem
.

JARINGAN ANGKUTAN LAUT
KOMERSIAL OLEH KAPAL PENUMPANG PELNI

No. NAMA KAPAL MENGHUBUNGKAN KETERANGAN
1 KM.DOBONSOLO Kupang-Benoa(arah barat)
Kupang-Ambon(arah timur) Angkutan penumpang
2 KM.AWU Kupang-Ende-Waingapu-Lembor-Benoa-(arah barat)dan Kupang-kalabahi-Maumere(Arah timur) Angkutan penumpang
3 KM.WILIS Kupang-Rote-Sabu- Ende-Waingapu-Labuan Bajo dst(arah barat) Angkutan penumpang
4 KM. TATAMAILAU Kupnag-Larantuka(arah barat) Kupang-Larantuka-Saumlai(arah timur) Angkutan penumpang


PERKEMBANGAN INVESTASI DI
NUSA TENGGARA TIMUR



Upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian Nasional melalui langkah-langkah reformasi diberbagi bidang telah menampakan hasil. Pertumbuhan ekonomi telah menunjukan perbaikan dari keadaan minus 13.68% tahun 1998 menjadi positif pada tahun 2000 yaitu 4.77% dan terus mengalami peningkatan.

Namun pertumbuhan ekonomi tersebut agak pincang dikarenakan hanya digerakan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dan pemrintah bukan akibat peningkatan investasi dan ekspor. Oleh karna itu kedepan peningkatan investasi dan ekspor menjadi tumpuan harapan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Perkembangan investasi secara nasional terus terus mengalami peningkatan hingga tahun 2005 telah disetujui 2.399 proyek PMDN nilai investasi Rp 459,5 Triliun dan proyek PMA dengan nilai investasi US$ 115,5 miliyard. Dari persetujuan ini tingkat realisasi secara nasional sebanyak 681 proyek PMDN (30.53%) dengan nilai investasi sebesar Rp 38,9 Triliun (8,56%) sedangkan PMA sebanyak 3.643 proyek (36,00%) dengan nilai investasi sebesar US$ 27 miliyard (25%)

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur periode sampai dengan 2005 adalah berjumlah 64 perusahaan yaitu 30 proyek PMDN dengan rencana investasi Rp 4.609.065.765.500 dan realisasi sebesar Rp 192.930.160.149,- sedangkan untuk proyek PMA 34 proyek dengan rencana investasi US$ 309.286.047 dan realisasi sebesar US$ 34.795.140.

Proyek- proyek PMA dan PMDN tersebut terbesar di 16 Kabupaten/ Kota se- Nusa Tenggara Timur dengan rincian sektor yang diminati adalah :
• Sektor industri 15 perusahaan dengan rincian 8 PMDN dan 7 PMD
• Perikanan dan kelautan 15 perusahaan dengan rincian 7 PMDN
• Perkebunan 2 perusahaan dengan rincian 1 PMDN dan 1 PMA
• Pariwisata 17 perusahaaan dengan rician 6 PMDN dan 11 PMA
• Perumahan 3 perusahaan untuk PMDN
• Perdagangan 4 perusahaan untuk PMA
• Perhubungan 1 perusahaan untuk PMDN
• Pertambangan 1 perusahaan untuk PMDN
• Sektor lainnya 6 perusahaan dengan rinciaan 3 PMA dan 3PMDN
Jumlah tenaga kerja baik Tenaga Kerja Indonesia maupun Asing sebanyak 2820 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Tenaga Kerja Indonesia sebanyak : 2.801 orang
- Tenaga Kerja Asing sebanyak : 19 orang

PRODUK DOMESTIK RREGIONAL BRUTO NTT
MENURUT LAPANGAN USAHA ATAS DASAR HARGA YANG BERLAKU

TABEL
PDRB PROV. NTT
MENURUT LAPANGAN USAHA ATAS DASAR HARGA YANG BERLAKU

No. Lapangan Usaha 2004 2005 2006
1. PERTANIAN 5.482.104.134 6.064.604.953 6.895.959.564
a. Tanaman bahan makanan 2.900.235.600 3.149.762.399 3.560.964.709
b. Tanaman perkebunan 498.162.474 591.732.718 642.338.547
c. Peternakan dan hasil2nya 1.549.179.763 1.698.503.024 1.936.536.193
d. Kehutanan 31.952.892 35.109.143 40.136.281
e. Perikanan 502.573.405 589.497.669 715.983.834
2. PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN 200.094.305 219.864.691 240.485.531
a. Minyak dan Gas Bumi - - -
b. Pertambangan bukan migas - - -
c. Penggalian 200.094305 219.864.691 240.485.531
3. INDUSTRI PENGOLAHAN 212.475.496 266.434.611 298.326.765
a. Industri migas - - -
b. Industri bukan migas 212.475.496 266434.611 298.326.765
4. LISTRIK, GAS DAN AIR BERSIH 52.003.086 62.544.794 75.892.021
a. Listrik 36.128.446 46.150.000 55.735.622
b. Gas kota - - -
c. Air bersih 15.874.640 16.394.794 20.156.399
5. Bangunan/Konstruksi 984.560.903 1.118.016.352 1.247.017.980
6. Perdagangan 1.919.947.295 2.217.553.479 2.546.795.148
a. Perdagangan besar dan eceran 1.858.439.695 2.147.156.506 2.469.604.160
b. Perhotelan 25.511.140 31.001.556 34.024.182
c. Restoran 35.996.460 39.395.417 43.166.806
7. PENGANGKUTAN DAN KOMUNIKASI 747.267.181 913.136.334 1.049.535.346
a. Angkutan 615.248.096 748.006.508 841.051.882
b. Komunikasi 132.019.085 165.129.826 208.483.464
8. KEUANGAN, PERSEWAAN DAN JASA PERUSAHAAN 404.450.894 499.957.159 564.292.625
a. Bank 154.230.000 215.417.999 247.289.028
b. Lembaga Keuangan non Bank 88.061.312 103.962.532 118.515.901
c. Jasa Penunjang Keuangan - - -
d. Sewa Bangunan 144.059.078 161.346.800 177.432.541
e. Jasa Perusahaan 18.100.504 19.229.828 21.055.155
9. JASA-JASA 2.874.203.920 3.291.322.357 3.811.266.489
a. Pemerintahan Umum 2.076.914.920 2.409.383.265 2.848.415.540
b. Swasta 797.289.000 881.939.092 962.850.949
P D R B 12.877.107.214 14.653.434.730 16.729.571.469

Kamis, 17 Juli 2008

SKB 5 MENTRI MENENTUKAN HARI LIBUR NAMUN TIDAK BISA MENENTUKAN HARI KERJA SUATU JEBAKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI

PENGALIHAN JAM KERJA KE HARI SABTU DAN MINGGU atau MENENTUKAN HARI KERJA SABTU DAN MINGGU (Tinjauan Logika)
(OLEH: MAX UMBU)
Terdaat beberapa kasus menerik yang dapat kita eksplorasi terkait penentuan hari LIBUR.Penentuan hari libur misalnya pernah di tetapkan terkait PILGUB NTT yang baru lewat.Keputusan Mendagri akhirnya memuluskan peristiwa tersebut.Demikian halnya juga ketika KPU menentukan/memindahkan hari/waktu pencoblosan/pemilihan umum menjadi 9 april 2009.Keputusan pemerntah mentukan hari besar/hari raya/hari libur sudah menjadi lumrah.Namun yang menjadi pernyaan apakah MEMINDAHKAN dan MENENTUKAN suatu hari ada wewenang hukum yang dapat dijadikan alas hukum???.
Menentukan hari libur terkait PILKADA memenag menjadi wewenang MENDAGRI namun itu HANYA BERSIFAT TEMPORARY (alias sementara-jangka waktu pendek-1 hari) dan bukan bersifat permanen (tidak alas peraturannya).Apabila ditelusuri itu hanya berlaku pada PNS (Pegawai Negeri Sipil) agar dapat terbebas dari pengaruh politis dan lebih leluasa mentukan pilihan (LUBER).
Namun akan menjadi lain dan kontras bila hal di atas diperluas ke sektor dan bidang lain yang notabene di luar wilayah dan wewenang kementrian.Ini tebntu akan memanen kontroversi dari pihak yang merasa dirugikan/teraniyaya.Keputusan sesungguhnya harus lahir dan terlahir dari pertimbangan,mengingat,memutuskan (UU dan peraturan yang lebih tinggi secara hirakis).Akan semakin PARAH bila SKB ini meronntokkan tiang dan tonggak spiritualisme (keyakinan ber agama tertentu).
Secara umum memang SKB ini hanya akan MENYENGGOL sisi SOSIAL dan BUDAYA demi EFISIENSI BBM/ENERGI yang sesungguhnya buah dari kebodohan pemerintah (khususnya kebodohan 5 menteri yang yang terkait urusannya dengan ENERGY). Compang-camping dalam berpikir yang MISKIN/tidak manut pada nilai-nilai strategitas,teknis dan taktis ini akan menjadi palu godam yang akan menggorogoti ketahanan berbangsa (utamanya tiang tonggak sriritualisme-agama tertentu).Tonggak ketahanan dan pertahanan spiritual ini sesungguhnya BENTENG TERAKHIR bagi manusia/umat dalam blokade terpaan badai KERUSUHAN EKONOMI DUNIA/BBM/ENERGY.
Upaya cerdas dan cekatan kabinet SBY dalam rangka menyiasati kelangkaan energy di tanah air sungguh-sungguh diragukan.Upaya BIM SALA BIM lebih merupakan pilihan favorit.Para ahli/pakar yang bersembunyi dibalik 5 menteri tersebut sungguh telah kehilangan kemampuannya,namun disis lainnya tetap mencari jalan keluar kontroversial.
Presiden dalam hal ini benar-benar telah di AMPUTASI (kekuasaaan dan wewenangnya),karena bukan rahasia diantara 5 menteri tersebut berasal dari partai besar yang juga menyimpan strategy bagaimana melumpuhkan peluang ABY di 2009.Partai Demokrat (Sofyan jalil),Erman Suparno (PKB), Menteri Perindustrian Fahmi Idris (Golkar),Menteri Pertambangan dan Energy dst telah mengebiri masa depan rakyat.
Sabu-Minggu asasinya adalah hari libur,akan dipindahkan dan sebagai gantinya hari tersebut akan di TETAPKAN sebagai HARI KERJA,apa wewenang dan hukum yang mendasari apa??. Kebebasan beragama (memeluk agaman di republik ini di jamin 45).Implikasi /konsekwensinya BERIBADAH (umat-manusia-tenaga kerja berhak sekaligus berkewajiban).
Keputusan kontroversial ini bagaimanapun kalau kita mau jujur maka inilah akibat/kutuk ketika kita telah melumpuhkan PANCASILA sebagai dasar Negara.Etika-etis dan Estetis berbangsa dan bernegara sudah di simpan di kantong.
Perlu dilakukan GAP ANALISYS terhadap SKB yang di katakan KEBIJAKAN ini. GAP ANALISYS kinerja 5 menteri tersebut.Karna bila tidak maka buah dari keputusan itu hanya akan menjadi mimpi disiang bolong.Kalkulasi spiritualitas yang Rasional ini sejauh mana telah dapat memberikan FAYA TAHAN terhadap badai ekonomi/kelangkaan energy.
Bila kita sedikit mau berpikir RASIONAL,coba kita lihat bagaimana Amerika/Perusahaan Amerika menyiasasti mahal dan langkanya energy.Ambil contoh bagai mana beban kargo pesawat yang di atur agar lebih ringan yang bermuara pada efisiensi energy,mengurangi beban pesawat (jumlah koran,minuman botol di kurangi,air dalam kakus pesawat di kurangi,sampai pada usaha material bagasi pesawat yang di ganti dengan material yang lebih ringan sehingga berdampak pada efisiensi konsumsi energy pesawat terbang. Itu di amerika,bagaimana di Timur tengah yang nota bebe negara kaya minyak ,apakah mereka sampai nekad seperti kita/santai/masa bodoh seperti kita?. Coba kita lihat pemerintah Qatar melakukan enelitian MENGKONVERSI/PRODUKSI GAS ALAM menjadi GAS ALAM CAIR-KEROSENE menjadi BBM Pesawat JET.
Indonesia masih belum maksimal dalam memutar otak dan peras keringat menyiasati hal ini.Malahan pemerintah DIBODOHI dan ditelikung oleh temuan-temuan yang bersifat angin surga dengan BLUE ENERGYnya.Ini kasus memalukan.Suatu teknologi sederhana yang di balut MITOS ini mampu membius pemerintah/SBY.Sebelumnya juga bagai mana memanfatkan JASA TUYUL/JIN untuk menghasilkan energy,sungguh memalukan sekaligus menjijikkan.
Langkah cerdas ckup banyak bila saja pemerintah tidak tepenjara oleh MITOS dan PERDUKUNAN.Blue energy sesungguhnya dapat di SAVING tentunta degan menrangkai potensi energy alam.Bangsa ini harus memiliki LUMBUNG ENERGY yang tidak pernah dilola dengan baik,kita lebih asik dengan BONEKA DEMOKRASI -pertengkaran dan isu politik memburu kekuasaan dan kepuasan sesaat.Sesungguhnya kita telah dan sedang merampas HAK anak cucukita.Kita telah disesatkan oleh kemewahan sesaat yang di tawarkan CUKONG-CUKONG DEMOKRASI.
Kita perlu waspada dengan praktek APHATEID wajah demokrasi,demokrasi yang MEMATAHKAN DE-MARKASI (jembatan antara rakyat dan pemerintah),antara MORAL dan SPIRITUAL. Demokrasi hendaknya tidak hanya INDAH dalam angan-angan namun harusnya INDAH pula dalam parakteknya.Tidak melakukan MAL PRAKTEK nilai demokrasi.
Kita pula harus mewaspadai kiat-kiat politikus ber akal bulus yang berniat MEMBINASAKAN usaha-usaha pemberantasan KORUPSI denagn modus BARGAINING POSITION dan BARGAINING POWER.STAGNANSI permasyalahan merupakan target utama mereka.Indikasi ini akan kontras terlacak ketika suatu kasus muncul kepermukaan maka pada saat bersamaan ada kasus tandingan yang menjadi bargaining power/position.Hal lainnya seperti MENEMBAK KETUA KPK dengan peluruh EMAS menjadi calon wapres, ketua Muhammadiyah menjadi cawapres,Kapolri menjadi capres, menteri kesehatan menjadi calon presiden/wapres??, dst.
BERSAMBUNG>>>>>>>>>>>>1

Kamis, 22 Mei 2008

KPU PUSAT dan KPU NTT SALING LEMPAR BOLA API (SURAT MENYURAT BERSYARAT)

TERKAIT PILGUB NTT- KPU NTT dan KPU PUSAT SALING LEMPAR BOLA API
(SURAT MENYURAT BERSYARAT)


Surat yang ditandatangani Ketua KPU, Prof. Dr. H. A Hafiz Anshary AZ, MA, bunyinya demikian: Surat Ketua KPU Provinsi NTT Nomor 391/A/KPU/NTT/V/2008 tanggal 15 Mei Merujukperihal klarifikasi dan hasil rapat dengan KPU Propinsi NTT, Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Desk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeran dan mempertimbangkan surat Ketua KPU No 926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 perihal pencalonan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT, bersama ini disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT tahun 2008 dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, hendaknya Saudara dapat mengambil keputusan sebaik-baiknya (???).Ini jelas jelas apa yang diharapkan KPU NTT agar KPU pusat dapat memberikan OBAT,namun yang di dapat hanyalah JAMU (tafsirkan saja sendiri-KPU ttidak akan mau diseret pada penafsiran yang salah-Sekaligus menegaskan keruwetan ini masih belum terekam dalam peraturan pilkada/Gub-segala kemungkinan masih bisa terjadi bagai mana argumen dapat dibangun dengan alasan utamanya UU)

Surat KPU Pusat tertanggal 16 Mei 2008 Nomor 935/15/V/2008 yang ditujukan kepada Ketua KPU NTT, sebagaimana kopiannya diterima Pos Kupang, bersifat penting dan perihal penyelesaian permasyalahan penetapan calon dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

" Hans Louk menjelaskan, rapat antara KPU NTT dengan Desk Pilkada, Senin (19/5/2008), menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 935 tertanggal 16 Mei 2008 yang dikeluarkan setelah dilakukan pertemuan antara KPU Pusat dengan KPU NTT, Desk Pilkada NTT dan Panwas NTT. Berdasarkan surat itu, kata Hans Louk, KPU NTT tetap melaksanakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008-2013. Yang menjadi pertanyaan apakah surat KPU Pusat (melalui rapat pleno-menurut Peturaturan KPU No.112 Pasal 23 yang isisnya :" KEPUTUSAN KPU HARUS DIDASARKAN PADA RAPAT PLENO YANG DIHADIRI MINIMAL SEPARUH ANGGOTA KPU" (adakah kemnungkinan keputusan itu dibuat cukup hanya dengan dihadiri 2 anggota KPU pusat???)


Terkait perubahan waktu itu, KPU NTT menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, karena untuk menentukan libur pada hari pencoblosan adalah kewenangan Mendagri (No Surat dan tanggal ???).Kami sudah kirim surat ke Mendagri agar menetapkan tanggal 14 Juni 2008 sebagai hari pencoblosan (nada surat tersebut MEMOHON tapi SIFATNYA MEMERINTAH Mendagri-referensi.Kalu begitu mengapa tidak lansanakan saja dan disusul surat tersebut???-surat pemberitahuan??.Apa KPU NTT sudah dimintakan pendapatnya terkait masalah tersebut?.Wewenang Mendagri tidak bisa dilucuti dengan bunyi surat seperti itu,karena keputusan Mendagri selalu didasarkan pada sudut pandang yang lebih luas/Nasional?Tidak sempit.Kemajuan proses Pilgub NTT harusnya harus didasarkan pada kemajuan prospektif yang nyata.Tidak semu. Yang jelas Mendagripun tidak akan mau terjebak dan di jebak permasyalahan yang sesungguhnya buah dari keputusan yang dijiwai semangat melanggar UU. Telah jelas terkait penentuan hari pencoblosan dari wal tidak dilakukan dengan abalisa yang matang (waktu libur),karena PNS bagaimanapun harus bisa dengan laluasa menntukann pilihannya tanpa harus merasa timbang rasa/jasa.

Rabu, 21/05/2008 | 07.25 wita
Ubah Jadwal, KPU Propinsi NTT Surati Mendagri

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yosep Sudarso

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT mengubah jadwal pencoblosan Pilgub NTT dari semula tanggal 2 Juni digeser ke tanggal 14 Juni 2008. Terkait perubahan waktu itu, KPU NTT menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, karena untuk menentukan libur pada hari pencoblosan adalah kewenangan Mendagri. "Kami sudah kirim surat ke Mendagri agar menetapkan tanggal 14 Juni 2008 sebagai hari pencoblosan. Perlu ada keputusan Mendagri karena kewenangan beliau untuk memutuskan tanggal 14 Juni sebagai hari libur," kata anggota KPU NTT, Hans Louk, saat dihubungi via telepon, Selasa (20/5/2008). Menurut Hans Louk, waktu pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Juni merupakan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT di Aula Kantor Linmas NTT, Senin (19/5/2008). Kewenangan menetapkan perubahan jadwal pemilihan juga pernah ditegaskan Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan, saat diwawancara Pos Kupang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Djidon mengatakan, "Kalau perubahan jadwal tahapan itu hanya sebagian, kewenangan menetapkan ada pada Mendagri. Tetapi kalau perubahan seluruh jadwal pada semua tahapan, kewenangan ada pada presiden." Hans Louk menjelaskan, rapat antara KPU NTT dengan Desk Pilkada, Senin (19/5/2008), menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 935 tertanggal 16 Mei 2008 yang dikeluarkan setelah dilakukan pertemuan antara KPU Pusat dengan KPU NTT, Desk Pilkada NTT dan Panwas NTT. Berdasarkan surat itu, kata Hans Louk, KPU NTT tetap melaksanakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008-2013. Apakah surat itu tidak menegaskan sikap KPU Pusat untuk meminta KPU NTT melanjutkan tahapan pemilihan? "Pada poin terakhir surat itu kami diminta melanjutkan dengan berpedoman pada perundang- undangan," jawab Hans Louk. Surat KPU Pusat tertanggal 16 Mei 2008 Nomor 935/15/V/2008 yang ditujukan kepada Ketua KPU NTT, sebagaimana kopiannya diterima Pos Kupang, bersifat penting dan perihal penyelesaian permaslahan penetapan calon dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.*

========================================================================


========================================================================


Rabu, 21/05/2

Ubah Jadwal, KPU Surati Mendagri


KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT mengubah jadwal pencoblosan Pilgub NTT dari semula tanggal 2 Juni digeser ke tanggal 14 Juni 2008. Terkait perubahan waktu itu, KPU NTT menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, karena untuk menentukan libur pada hari pencoblosan adalah kewenangan Mendagri.
"Kami sudah kirim surat ke Mendagri agar menetapkan tanggal 14 Juni 2008 sebagai hari pencoblosan. Perlu ada keputusan Mendagri karena kewenangan beliau untuk memutuskan tanggal 14 Juni sebagai hari libur," kata anggota KPU NTT, Hans Louk, saat dihubungi via telepon, Selasa (20/5/2008).
Menurut Hans Louk, waktu pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Juni merupakan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT di Aula Kantor Linmas NTT, Senin (19/5/2008).
Kewenangan menetapkan perubahan jadwal pemilihan juga pernah ditegaskan Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan, saat diwawancara Pos Kupang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Djidon mengatakan, "Kalau perubahan jadwal tahapan itu hanya sebagian, kewenangan menetapkan ada pada Mendagri. Tetapi kalau perubahan seluruh jadwal pada semua tahapan, kewenangan ada pada presiden."
Hans Louk menjelaskan, rapat antara KPU NTT dengan Desk Pilkada, Senin (19/5/2008), menindaklanjuti surat KPU Pusat Nomor 935 tertanggal 16 Mei 2008 yang dikeluarkan setelah dilakukan pertemuan antara KPU Pusat dengan KPU NTT, Desk Pilkada NTT dan Panwas NTT. Berdasarkan surat itu, kata Hans Louk, KPU NTT tetap melaksanakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2008-2013.
Apakah surat itu tidak menegaskan sikap KPU Pusat untuk meminta KPU NTT melanjutkan tahapan pemilihan? "Pada poin terakhir surat itu kami diminta melanjutkan dengan berpedoman pada perundang-undangan," jawab Hans Louk. Surat KPU Pusat tertanggal 16 Mei 2008 Nomor 935/15/V/2008 yang ditujukan kepada Ketua KPU NTT, sebagaimana kopiannya diterima Pos Kupang, bersifat penting dan perihal penyelesaian permaslahan penetapan calon dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Surat yang ditandatangani Ketua KPU, Prof. Dr. H. A Hafiz Anshary AZ, MA, bunyinya demikian: Merujuk Surat Ketua KPU Provinsi NTT Nomor 391/A/KPU/NTT/V/2008 tanggal 15 Mei perihal klarifikasi dan hasil rapat dengan KPU Propinsi NTT, Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Desk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeran dan mempertimbangkan surat Ketua KPU No 926/15/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 perihal pencalonan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT, bersama ini disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi NTT tahun 2008 dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, hendaknya Saudara dapat mengambil keputusan sebaik-baiknya.
Hans Louk juga menjelaskan kampanye akan dilakukan dari tanggal 26 Mei sampai 10 Juni. Untuk keperluan itu, katanya, hari ini, Rabu (21/5/2008), KPU NTT akan melakukan rapat teknis dengan tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo (Gaul) dan IA Medah-Paulus Moa (Tulus).
Ditemui terpisah, Kepala Bagian Umum/Penjabat Pembuat Komitmen pada Sekretariat KPU NTT, Eli Rero, mengatakan, proses pengadaan logistik mulai dilanjutkan terhitung sejak hari ini, Rabu (21/5/2008). Eli menjelaskan, kelanjutan proses pengadaan logistik ini dilakukan berdasarkan hasil rapat KPU NTT dengan Desk Pilkada NTT, Selasa (19/5/2008). "Kami hanya disampaikan bahwa pengadaan logistik mulai dilanjutkan. Hasil rapat itu seperti apa saya tidak tahu. Saya hanya tahu pencoblosan akan terjadi tanggal 14 Juni 2008 karena logistik sudah harus ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara--Red), tiga hari sebelum pencoblosan," kata Eli.
Menurut Eli, ia sudah mengirim dua staf Sekretariat KPU NTT untuk meminta tiga kontraktor di Jawa, yakni CV Pura Baru Tama (Kudus/Jawa Tengah), PT Swadarman (Jakarta) dan CV Aridas (Purwakarta) agar mulai mencetak kartu pemilih, surat suara dan formulir rekapitulasi perolehan suara (formulir C).
Ia menjelaskan, proses pencetakan logistik ini berlangsung selama 16 hari, 21 Mei sampai dengan 7 Juni 2008. Setelah itu, dari tanggal 7-9 Juni, diharapkan logistik sudah tiba di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9-10 Juni di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 10-11 berada di tangan KPPS.
Dilanjutkannya tahapan pilgub juga diungkapkan Kepala Bagian Pengumpulan dan Penyaringan Informasi pada Biro Humas Setda NTT, Drs. Ubaldus Gogi, Senin (19/5/2008). "Rapat Desk Pilkada dan KPU NTT menyepakati pelaksanaan pilkada harus segera dilanjutkan," kata Gogi yang ditemui usai mengikuti rapat tersebut.
Sementara itu, KPU Pusat dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menghendaki Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 diproses ulang, karena KPU NTT dinilai telah melakukan pelanggaran substantif dan prosedural dalam penyelenggaraan pilkada.
Menurut Juru bicara Tim Konsultasi Pimpinan DPRD NTT, Cendana Abubakar, dan Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe, ketika dihubungi dari Kupang, Selasa (20/5/2008), pelanggaran paling besar yang dilakukan KPUD NTT adalah menunda sebagian tahapan Pilgub NTT tanpa adanya persetujuan DPRD, Gubernur dan Mendagri serta sejumlah pelanggaran lainnya dalam proses sampai penetapan peserta Pilgub NTT seperti yang diamanatkan dalam PP No. 6 Tahun 2005.
"Ada banyak hal yang sudah disampaikan KPU Pusat kepada KPUD NTT melalui suratnya tertanggal 14 dan 16 Mei 2008, tetapi KPUD NTT terkesan tidak peduli dengan saran-saran tersebut dan memilih untuk bertindak semaunya tanpa mempedulikan apa yang telah disampaikan oleh KPU Pusat," kata Mell Adoe. (dar/aca/ant)


Janji Bangun Kesehatan


TIGA calon Gubernur NTT meneken janji moral untuk memperhatikan dan membangun sektor kesehatan di NTT. Janji itu ditandai dengan penandatangan deklarasi bersama di Aula El Tari, Kupang, Senin (19/5/2008), seusai Semiloka Nasional dengan tajuk "Masalah dan Tantangan Kesehatan Masyarakat pada Skala Global, Nasional dan Regional/NTT".
Dari tiga cagub, hanya Drs. Frans Lebu Raya (Fren) dan Drs. IA Medah (Tulus) yang hadir sendiri. Sedangkan Drs. Gaspar Parang Ehok tidak hadir dan diwakili oleh dr. Herman Man. Sebelum penandatanganan deklarasi itu, Lebu Raya, Medah dan Herman Man mengekspos program pembangunan bidang kesehatan jika terpilih menjadi Gubernur NTT lima tahun ke depan.
Acara ini menarik ratusan peserta semiloka yang memenuhi aula El Tari. Para peserta terlihat penuh perhatian dan antusias menyimak masing-masing calon memaparkan programnya di sektor kesehatan. Masing-masing calon diberi waktu 15 menit. Setelah itu dua panelis ahli, masing-masing Prof. Dr. dr. Ascobat Gani, MPH dan Dr. dr. Adang Bachtiar, MPH, mengajukan pertanyaan kepada masing-masing paket.
Masing-masing calon memaparkan program-programnya di sektor kesehatan, dari masalah hingga jalan keluarnya. Ketiganya sependapat bahwa sektor kesehatan adalah sektor yang vital, sehingga perlu diperhatikan secara serius.
Prof. Ascobat Gani ketika diberi waktu untuk bertanya, mengatakan bahwa semua program ketiga calon banyak unsur normatif yang bersifat teknis. Dia menyebut satu masalah yang tidak diperhatikan ketiga calon, yakni masalah pembiayaan bidang kesehatan dari pemerintah. Sebab, program-program yang disampaikan ketiga calon pembiayaannya bersumber dari pemerintah. Gani menanyakan, bagaimana strategi para kandidat melakukan mobilisasi sumber daya kesehatan dari pemerintah untuk kesehatan, sebab sudah terkenal di dunia, Indonesia adalah pemerintah yang pelit dalam mengalokasikan anggaran untuk kesehatan.
Menjawabi pertanyaan ini, Frans Lebu Raya mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kesehatan di NTT, maka pihaknya akan terus berkoodinasi dengan pemerintah pusat untuk melihat secara jernih dan mau melihat permasalahan yang ada di NTT. Sedangkan di tingkat daarah, pihaknya akan berupaya meningkatkan pendapatan asli rakyat yang kemudian berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Upaya ini harus terus dilakukan, kata Lebu Raya, karena masalah kesehatan bukan semata berkaitan dengan masalah kesehatan saja, tetapi juga berkaitan dengan masalah ekonomi dan pendidikan yang dihadapi masyarakat. Lebu Raya juga menegaskan akan membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga donor, LSM Internasional yang mempunyai kepedulian dengan masalah kesehatan di NTT.
Dokter Herman Man, yang mewakili Drs. Gaspar Parang Ehok, mengatakan bahwa seluruh program yang dijabarkan dan akan dilaksanakan dalam jangka panjang dan menengah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. Sektor prioritas harus dipertajam, baik sektor kesehatan maupun sektor lainnya.
Bagi paket Gaul, jelas dr. Herman Man, sektor kesehatan menempati urutan keempat setelah pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi dan peningkatan SDM. Strategi yang dilakukan paket Gaul dalam mobilisasi sumber daya kesehatan dari pemerintah untuk kesehatan adalah dengan terus melakukan advoksi ke DPRD dan melobi pemerintah pusat.
Sedangkan IA Medah mengatakan, untuk memobilisasi APBD maka perlu memberikan porsi yang proporsional sesuai dengan kondisi kesehatan di NTT. Bagi paket Tulus, kata Medah, sektor kesehatan adalah masalah prioritas yang harus diperhatikan.
Sementara Adang Bachtiar menanyakan keberanian para calon memikirkan dan menyelesaikan, menguraikannya menjadi program dan menjelaskan kepada rakyat tentang isu strategis bahwa kesehatan dan kemiskinan itu adalah satu paket dan harus diselesaikan bersama-sama. Dia juga menanyakan sikap para calon terhadap pendirian Fakultas Kedokteran Undana Kupang.
Menjawabi pertanyaan ini, Lebu Raya mengatakan, permasalahan kesehatan akan terus menjadi satu kendala bila masyarakat masih menghadapinya dengan persoalan kemiskinan. Masalah ini akan diatasi dengan terus melanjutkan program- program Askeskin dan memberdayakan masyarakat. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam membanguan kesehatan di NTT akan terus didorong dan memberikan pemahaman tentang pola hidup sehat kepada masyarakat.
Soal pendirian fakultas kedokteran, Lebu Raya mengatakan, tentu perlu berbagai pertimbangan. Fakultas kedokteran boleh didirikan karena akan memberikan kontribusi pada daerah lain asalkan memenuhi persaratan. Sebab ketika fakultas kedokteran belum didirikan, maka kita akan terus mengirim tenaga kesehatan ke luar daerah.
Sementara paket Gaul lebih memilih memberikan beasiswa kepada tenaga kesehatan seperti dokter ketimbang harus mendirikan fakultas kesehatan di Undana. Sebab, jelas Herman Man, mendirikan fakultas kedokteran butuh biaya yang besar. Soal kemiskinan dan kesehatan, program pokok Gaul adalah memenuhi kebutuhan pokok dan penghasilan rakyat mengatasi kemiskinan. (den)

Kamis, 15 Mei 2008

TIGA PAKET CAGUB/CAWAGUP NTT (TRI SULA ) KEMISKINAN NTT???

KPU Undang Tiga Paket

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengundang tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yaitu Gaul (Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo), Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) dan Tulus (Ibrahim A Medah-Paulus Moa) untuk mengikuti acara penarikan nomor urut, di sekretariat KPU, hari ini, Kamis (15/5/2008).
"Surat undangan untuk tiga paket untuk mengikuti penarikan undian nomor urut sudah dibagikan," kata sumber Pos Kupang di KPU NTT, Rabu (14/5/2008).
Menurut sumber itu, KPU NTT tetap melanjutkan tahapan Pilgub. Sebelumnya, KPU NTT membuat berita acara Nomor 315/A/KPU/ NTT/V/2008 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa semua kegiatan dan program yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Mei 2008. Berita acara ini dibuat setelah KPU NTT didemo para pendukung Paket Amsal (Alfons Loemau-Frans Salesman) dan Paket Harkat (Beny Kabur Harman-Alfred Kase), dua paket gubernur-wagub yang tidak lolos verifikasi di KPU NTT.
Setelah menerbitkan berita acara menghentikan sementara proses Pilgub tersebut, KPU NTT melakukan konsultasi ke KPU pusat di Jakarta. Selama di Jakarta sampai kembali ke Kupang, Selasa (13/5/2008), kelima anggota KPU NTT memilih "tutup mulut". Tentang bagaimana kelanjutan proses Pilgub setelah terbitnya berita acara tersebut dan hasil konsultasi KPU NTT ke KPU pusat, belum ada penjelasan resmi dari KPU NTT.
Kemarin, Rabu (14/5/2008), diperoleh informasi tentang penarikan undian oleh tiga paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT.
"Tidak ada pilihan lain, KPU NTT tetap melaksanakan tahapan yang sudah ada," kata sumber di KPU NTT itu.
Calon Gubernur NTT dari PDIP, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi tentang acara penarikan nomor urut calon, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari KPU NTT. "Kami sudah menerima undangan dari KPU NTT untuk mengikuti acara penetapan calon dan pengundian nomor urut," kata Lebu Raya yang ditemui di sela-sela acara tatap muka dengan warga Kelurahan Fontein, kemarin siang. 
Informasi penarikan nomor urut tersebut, juga disampaikan Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Eduard Gana, M.Si, usai mengikuti rapat Desk Pilkada di ruang kerja Sekda NTT, Rabu pagi.
Edu Gana menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin Sekda NTT, Jamin Habid itu membicarakan persiapan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan hari ini.
Rapat Desk Pilkada dihadiri Asisten Tata Praja, Yoseph A Mamulak, Kepala Badan Linmas, Stef Manafe dan Kepala Biro Hukum merangkap Plt Kepala Biro Tatapem, Yohana Lisa Pali. Hadir juga ketua dan anggota KPU NTT, Robinson Ratukore, John Depa dan Hans Louk serta Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan.
Ratukore, John Depa dan Hans Louk usai pertemuan itu tidak bersedia memberi penjelasan kepada wartawan di kantor Gubernur NTT. Ketiganya berjanji akan memberi keterangan kepada pers di sekretariat KPU. Namun janji itu tidak ditepati.





Tentang penarikan nomor urut juga disampaikan Djidon de Haan saat dikonfirmasi per telepon, semalam. "Rapat membicarakan tentang acara penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (hari ini, Red). Tiga calon sudah final," kata Djidon.
Ditanya tentang apakah dalam rapat Desk Pilkada itu juga dijelaskan tentang rekomendasi KPU pusat? Baik Djidon maupun Edu Gana mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPU.
John Depa yang dikonfirmasi, semalam, menolak berkomentar soal hasil konsultasi ke KPU pusat.
Hans Louk yang ditelepon semalam sekitar pukul 19.30 Wita, juga mengaku belum mengetahui hasil rekomendasi dari KPU pusat.
Ditanya tentang penarikan nomor urut calon, hari ini, Hans Louk mengatakan, "Nanti saya koordinasi dengan Pak John Depa dulu."
Sementara itu, suasana di sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer-Kupang, kemarin, dijaga ketat aparat keamanan. Sejak siang hari, pintu pagar digembok dari dalam. Polisi tidak mengizinkan warga, termasuk wartawan untuk masuk. "Kami mendapat perintah dari KPU seperti ini," ujar seorang polisi. (aca/dar)
====================================================================================

COMENTAR WEB ORGANIZER :
=========================
=========================
Tak ada gading tak retak.Demikian pepatah kuno.Dari berbagai pemberitaan kita tahu bahwa KPU Pusat sekalipun pernah berbuat kesalahan terkait kepengurusan ganda di partai PDS.Karena koordinasi yang tidak solid (anggota staf KPU Pusat meneruma pendaftaran 2 kepengurusan PDS).Tudingan dan alasanpun di lontarkan petinggi KPU kalau ada stafnya yang tidak teliti dalam menerima berkas pendaftaran tersebut.Volume pekerjaan yang menumpuk dan semakin menumpuk tersebut membuat keakuratan semakin rendah,dan tentunya ini akan menjadi bibit kekirsuhan baru kedepan.Disisi lainnya KPU Pusat harus terus berbenah/menyempurnakan struktur organisasi(masih belum lengkap-tarik menarik pola pikir dan pandang Menpan dan KPU dengan alasannya masing-masing).Hal yang kurang lebih sama sama berlaku pula dengan partai PKB.Namun satu hal yang patut kita acungkan JEMPOL,ketua KPU PUsat mengakui kelengahan mereka dan berjanji akan tetap kembali menlakukan koreksi atas dasar peraturan dan perundang-undangan yang berlakuk.Jiwa besar seperti ini perlu di tularkan dan baiknya bagi KPU Propinsi juga dapat dijadikan contoh dan teladan.
Seperti ada kata pepatah "BERSILANG API DI TUNGKU NASINYA MASAK JUWO" (persilangan pendapat dalam membedah permasyalahan yang terkadang menimbulkan percikan emosi di antara para debator harusnya tetap bermuara pada masaknyanya nasi/tercapainya komitmen bersama atas dasar aturan dan perubdangan yang berlaku(jgn sampai gosong).

Siapapun yang berkehendak menjadi pemimpin harus merelakan dirinya di tempa/di uji ,di kaji dan di uji.Itu kiat menjadi pemimpin yang terpuji.Itulah konsekuwensi "milik publik/pemimpin publik". Tanah liat di tempa (dibanting-banting),besi (di bakar),kayu (di serut/gergaji).Perlakuan terhadap "balon/materi tergantung sifat dasarnya" dan tentunya reaksinya/responyapun akan berlainan.Ada yang tahan uji ,ada yang sedang-sedang saja,ada yang tak ingin di uji/koreksi.

Perjalanan PENASARAN KPU NTT ke Jakarta (ke dua kalinya??)-KPU Pusat dengan maksud konsultasi (atau apapun namanya itu)tidak membuahkan hasil (walaupun ada dalih-dalil itu rahasia intern KPU).Bila itu yang menjadi alasan maka paptut dipertanyakan :bagaimana mengukur peranan KPU Pusat terhadap permasyalahan KPU NTT????" Mekanisme apa yang harus di tempuh???.Bila yang dimaksudkan penafrisan terhadap peraturan pilgu/pilkada maka,tafsiran itu tetap saja bersifat "LIMITATIF" -PENDEKATAN pada kebenaran hukum itu sendiri.Tafsiran/interpretasi bunyi ayat pada pasal-pasal yang dimaksud tidaklah mudah mengukur/menakarnya-apalagi bila peraturan tersebut belum mampu merekam potensi masalah yang bakal timbul dikemudian hari. Pintu hukum/pengadilan tampaknya masih "Klah cepat" dibandingkan dengan laju prosedur pilkada.Hukum berjalan,proses terus berjalan (berlari?).Ini merupakan masyalah tersendiri bagi pilkada/pilpres kedepan.Hukum maju "MERANGKAK",proses pilkada/pilpres maju "BERLARI".Pepatan "ANJING MENGGONGGONG,KAFILAH TETAP BERLALU" ataukah "ANJING MENGGONGGONG , KHILAFIAH TETAP BERLALU??" terserah kita,mari kita terus cermati demi permasyalahan ini,karena kita sama-sama merindukan pemimpin yang teruji,bermartabat dan terpuji. (bersambung......)

Oleh :
MAX UMBU

Senin, 12 Mei 2008

PILGUB- NTT (JADWAL??) TUNDA, TENDA atau TANDU ???

KETIKA PILGUB NTT (JADWAL) TUNDA,TENDA atau di TANDU
Bia kitasejenak cermati apa gerangan yang sedang terjadi dengan pilgub NTT periode 2008-2013, maka akan tampak kekirsuhan yang yang berpotensi kerusuhan.Semuanya tentu bukan tanpa sebab dan tanpa asl muasal.Biang potensi kerusuhan yang diduga keras bakal melanda pilgub yang konon telah dirancang rapi,kian hari kian memanas.Ada beberapa analisa yang dapat kita kemukakan disini terkait mandeknya proses pelaksanaan pilgub NTT (yang menganut asas demokrasi prosedural).Mungkinkah dmokrasi prosedural ini akan menjadi senjata makan tuan??.
PILGUB DI TANDU KE JAKARTA (KPU PUSAT).
Refleksi dari rendahnya kemampuan KPU NTT ( ? ) menterjemahkan/menjabarkan aturan pilkada/pilgub,bermuara pada terumbu/perangkap prosedur.Di era OTDA begitu yang sering kita sering dengar di dengung-dengungkan,daerah termasuk perangkat daerah harus mampu mengurus daerahnya (otonomi),diberikan kebebasan mengurus,namun dibalik tirai kebebasan yang sejatinya merupakan "kado reformasi" ini ,memendam sejuta perangkap (aturan makan aturan - prosedur makan prosedur).Setumpuk permasyalahan (termasuk masalah PILGUB) pun ,tak luput,di gendong pula (di tandu) ke pusat (jakarta).Namun apa yang terjadi, semuanya ini bukan mengarah pada solusi,tapi malah memanen selisih (perselisihan) antara di antara mereka-mereka yang berkepentingan. Pandangan logis/rasional akan mendakwa setiap langkah-langkah prosedural (kaca mata KPU).Logika hukum memang harus pijakan utama penyelesaian persengketaan pilgub ini,namun bila tidak ada (mergukan )maka HUKUM LOGIKA akan menjadi jawaban jitu atas masalah ini.KPU NTT tentunya memiliki wilayah kerja (ruang) dan waktu yang memungkinkan segala kekuasaan /haknya dapat terlaksana dan utamanya memiliki "LEGALITAS" tanpaintervensi pihak lain.Namun bila sebaliknya segalaermasyalahan di tanduke Jakarta (KPU PUSAT) maka inilah bencana/kesalahan pertama yang mungkin saja secara tidak sengaja di lakukan KPU NTT.Membawa permastalahan (dengan alasan konsultasi/konfirmasi) tampaknya masih terlalu sulit diterima akal sehat (karena alat- sarananya-cara lain yang lebh masuk di akal masih banyak).Yang jelas KPU NTT telah di beri kelengkapan untuk mengatasi atas segala kemungkinan terburuk.Namun apayang terjadi,permasyalahan itu di gendong/ditandu ke KPU PUSAT,Nasib para Cagub/Cawagub ditentukan di Jakarta.Kembali ke NTT (kantor KPU yang biasanya ramai dengan rapat-rapat) sunyi sepi,sedu sedan.Membawa permasayalahan ke Jakarata implikasi lainnya adalah: Mempreteli hak masyarakat (publik,media masa tertentu) NTT memantau proses pilgub (di wilayah hukum mereka).Bagaimana PANWAS bisa mengawasi apa yang terjadi di Jakarta (jakarta-misteri-lautan dan belantara kepentingan beradu).Dari mana Panwas mendapatkan data/informasi atas apa yang dilakukan KPU NTT Jakarta,dan bagai mana cara mengetahuinya???? (di lapor/melapor).
PILGUB di TENDA (di amankan):
Perbedaabn interpretasi antara (statement KPU NTT) di satu pihak dengan PANWAS di pihak lainnya membuat masa depan PILGUB NTT semakin runyam.Bila penundaan jadual hanya lebih ("bila kita tunda satu minggu SAYA PIKIR itu belumdi LUAR jadual itu," kata RatuKore -ketua KPU NTT). Ini jeas-jelas ada keberanian BERADU LOGIKA (....saya pikir...),dn inibaik adanya.Yang m,enjadi pertanyaan mengapa untuk hal-hal lain yang menjadi sumber konflik tidak juga "saya pikir??".Rasa-rasanya tidakada yang kwalat bila KPU NTT harus "ber logika-Rasional asal tidak RASIO NOL".
PILGUB NTT di TUNDA :
Yang berhak/berwenang menunda pelaksanaan/jadual adalah PRESIDEN atau MENDAGRI.Namun apayangterjadi????.Sekalilagi KPU NTT membuat BLUNDER dengan dikeluarkannya SK Penundaan Jadual Pilgub (SK dengan Nomor 351/A/KPU/NTT/V/2008 tentang PerubahanJadual Tahapan dan Program Pemilihan Umum Kepala daerah dan Wakil Kepal derah Propinsi NTT.Dihentikan sementara mulai terhitung daritanggal 6 Mei s/d 14 Mei 2008.Adakah kondisi yang dapat di interpretasikan (tidak sepihak) baik oleh penyelenggara-pengawas dan termasuk pula publik/rakyat atas apa yang menjadi alasan RASIONAL penundaa tersebut????.Ini PR (tanpa kunci jawaban)........(Bersambung.....)
Oleh MAX UMBU

Sabtu, 10 Mei 2008

MENDAFTAR JADI CAGUB/CAWAGUB BUKAN SEKADAR NTT
( Numpang Tenar Tok )

Plesetan Nusa Tenggara Timur dengan berbagai istilah,ada aroma Optimisme (NTT=Nanti Tuhan Tolong, Nanti Tuhan Tunggu, Nyata Tuhan Tolong), ada pula plesetan dengan nada pesimisme /ejekan (Nanti Tuhan Tampar, Nanti Tuhan Tolak) itu lah sebagian dari kotak katik katuk (ala Jawa). Nada-nada tersebut tentunya berniat baik (Introspeksi diri).Gambaran setumpuk kekesalan yang hanya bisa di muntahkan dalam bentuk kata-kata.Mengapa nasib mu enggan beranjak dari keterpurukan (miskin-papah dan terpuruk mendera disepanjang usia yang tak pernah usai).Risau memang....Kondisi ini akan semakin beraroma tidak sedap bila kita sandingkan dengan sikap prilaku para pelakon politik yang tak pernah luluh,melihat sikon NTT.Terkadang TEKAD bisa menjelma menjadi NEKAD (cara kasar atau halus).Terkadang pula perjudian politik di era demokratisasi ini cerlahnya masih menganga bagi para petualang po9litik,coba-coba siapa tahu setan tolak,coba-coba Nanti Tuhan Tolong,coba-coba Numpang Tenar Tok. Sesungguhnya ada sisilain dari sekedar kemampuang calon "MEMBACA PELUANG" atau "PELUANG MEMBACA "calon????.Bila kita membiarkan Peluang membaca kita (calon) maka akan ada langkah-langkah yang tetap mengedepankan ETIS-ETOS-ESTETIS.

Apapun itu,bila kita mau jujur untuk saat-saat ini dan beberapa tahun kedepan, posisi dan memposisikan diri/mengemban/memangku jabatan di bidang birokrasi apalagi kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota)adalah tugas yang penuh dengan Tantangan,penuh jebakan/lubang/godaan,permasayalahan yang bertumpuk (BBM,Kemiskinan dll).Bicara Rasional maka sekali lagi Jujur, menjadi kepala daerah/kepala negara merupakan pilihan buruk/menantang maut.Hanya manusia terpanggil dengan talenta yang siap berkorban dan berkurbanlah yang mau memilih jalan ini.Ungkapan lebih kasar saya sebut "manusia "Gila".Gila kreativitas.inovasi,berani berkorban (tentu dengan bekal kemampuan ilmu dan pengetahuan serta talenta) yang secara SADAR ia miliki. Masa-masa kedepan merupakan masa yang GANAS yang siap meluluh lantakkan segala sendi kehidupan umat manusia tanpa pandang bulu.Sudah tentu pimpinan/kepala daerah memimpin di depan (panglima) memerangi kemiskinan dan kemelaratan (bukan disamping/di belakang saja) bertindak sebagai aktor intelektual di balik perubahan peradaban.Inilah yang namanya pemimpin yang ber-ADAB (boleh disebut ber-ADAT) dan bukan BI ADAB (BI ADAT) yang mengorbankan rakyat jelata (rakyat jelata melata di bumi melati??)


(bersambung..........)

Rabu, 07 Mei 2008

Mendaftar jadi CAGUB/CAWAGUB jangan sekadar NTT (Numpang Tenar Tok)

MENDAFTAR JADI CAGUB/CAWAGUB BUKAN SEKADAR NTT
( Numpang Tenar Tok )

Plesetan Nusa Tenggara Timur dengan berbagai istilah,ada aroma Optimisme (NTT=Nanti Tuhan Tolong, Nanti Tuhan Tunggu, Nyata Tuhan Tolong), ada pula plesetan dengan nada pesimisme /ejekan (Nanti Tuhan Tampar, Nanti Tuhan Tolak) itu lah sebagian dari kotak katik katuk (ala Jawa). Nada-nada tersebut tentunya berniat baik (Introspeksi diri).Gambaran setumpuk kekesalan yang hanya bisa di muntahkan dalam bentuk kata-kata.Mengapa nasib mu enggan beranjak dari keterpurukan (miskin-papah dan terpuruk mendera disepanjang usia yang tak pernah usai).Rasau memang....Kondisi ini akan semakin beraroma tidak sedap bila kita sandingkan dengan sikap prilaku para pelakon politik yang tak pernah luluh,melihan sikon NTT.Terkadang TEKAD bisa menjelma menjadi NEKAD (cara kasar atau halus).Terkadang pula perjudian politik di era demokratisasi ini cerlahnya masih menganga bagi para petualang po9litik,coba-coba siapa tahu setan tolak,coba-coba Nanti Tuhan Tolong,coba-coba Numpang Tenar Tok. Sesungguhnya ada sisilain dari sekedar kemampuang calon "MEMBACA PELUANG" atau "PELUANG MEMBACA "calon????.Bila kita membiarkan Peluang membaca kita (calon) maka akan ada langkah-langkah yang tetap mengedepoankan ETIS-ETOS-ESTETIS (bersambung..........)
Hari Ini, KPU Umumkan Calon KUPANG, PK -- Sesuai dengan jadwal, Senin (5/5/2008) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengumumkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam rapat pleno. Pengumuman disampaikan kepada pasangan calon, media massa dan tokoh masyarakat yang diundang.Anggota KPU NTT, John Depa, John Lalongkoe dan Hans Ch. Louk, mengatakan hal ini dalam jumpa pers di Sekretariat KPU, Sabtu (2/5/2008). Jumpa pers itu diadakan untuk menjelaskan tentang sikap KPU NTT terhadap aksi demonstrasi beberapa kelompok masyarakat.Ketiganya enggan membeberkan proses verifikasi yang sudah dilakukan selama berada di Jakarta. "Semuanya akan kami sampaikan pada hari Senin setelah kami melakukan rapat pleno," kata John Lalongkoe.John Depa mengatakan, setelah pengumuman, keesokan harinya, Selasa (6/5/2008), pasangan calon yang ditetapkan akan diundang untuk mengikuti pengundian nomor urut calon.Sebagaimana diketahui, ada delapan pasangan yang mendaftar ke KPU NTT dan mengikuti verifikasi tahap akhir. Kedelapan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu adalah Ibrahim A Medah - Paulus Moa (paket Tulus), Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren), Gaspar Parang Ehok - Julius Bobo (Gaul), Benny K Harman-Alfred Kase (Harkat). Empat paket lainnya adalah Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal), Jonathan Nubatonis-Valens Sili Tupen (Talenta), Richard Riwu- Martha Pengko (Camar) dan Amos Neolaka-Apolos Djara Boenga (Aman).Pasal 59 ayat 2 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyatakan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota Dewan di daerah yang bersangkutan.Dengan merujuk pada aturan ini, paket yang dipastikan lolos adalah Tulus yang diusung Golkar karena memiliki 21 kursi dan Fren yang diusung PDIP yang memiliki 12 kursi di DPRD NTT (15 persen dari 55 kursi DPRD = 9 kursi). Ada tiga paket yang kemungkinan kecil lolos karena belum mencapai 15 persen. Ketiga paket itu adalah Talenta, Aman dan Camar. Sementara tiga paket lainnya yang statusnya belum aman adalah Gaul, Harkat dan Amsal. Belum aman karena mendapat dukungan dari beberapa parpol yang sama.Paket Gaul diusung Koalisi Abdi Flobamora yang terdiri dari PKB (4), PKPI (2), Pelopor (2), PNBK (1) dan PPDI (4). Paket Harkat diusung Koalisi NTT Bangkit, terdiri dari PPDI (4), PPDK (1), PPP (1), PPD (1), Partai Demokrat (2) dan PKB (4). Sedangkan paket Amsal didukung Koalisi Pembangunan dan Sejahtera, terdiri dari PDS, Pelopor, PKPB, PKS, PNUI, PBB, PBR, PIB dan PSI berdasarkan persentase suara. Ada tiga parpol yang 'bermasalah' karena mendukung lebih dari 1 paket. Ketiga parpol itu adalah PPDI, PKB, dan Pelopor. Informasi tentang paket mana saja yang ditetapkan KPU, sampai tadi malam masih simpang siur. Ada beberapa versi yang direkam Pos Kupang. Versi pertama hanya ada dua paket yaitu Tulus dan Fren. Alasannya karena paket lainnya 'bermasalah'. Versi kedua, lebih dari dua paket. "Dari data yang ada di KPU NTT, sudah pasti bukan dua paket," kata sumber di KPU NTT tanpa menjelaskan paket yang dimaksud.Menjelang pengumuman hari ini, Sekretariat KPU NTT tampak lengang. Tidak ada aktivitas rapat pleno penetapan calon oleh anggota KPU kemarin. Dari pemantauan Pos Kupang di Sekretariat KPU NTT hingga pukul 19.00 Wita, suasana tampak sepi. Ruang kerja masing-masing anggota KPU tertutup. Lampu tidak menyala. Demikian juga ruang rapat yang biasa dilakukan anggota KPU, kain jendela tertutup rapat dan lampunya padam. Yang terlihat hanyalah beberapa staf sekretariat dan petugas keamanan.Seorang staf sekretariat mengatakan, anggota KPU sedang berada di luar sekretariat. Ia enggan menjelaskan bahwa anggota sedang menggelar rapat pleno. (dar/aca
Tulus, Fren dan Gaul LoloKUPANG, PK -- Tiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTT, yakni Drs. Ibrahim Agustinus Medah-Drs. Paulus Moa (Paket Tulus), Drs. Frans Lebu Raya-Ir. Esthon Foenay (Paket Fren) dan Drs. Gaspar Parang Ehok- Julius Bobo, SE (Paket Gaul), dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua oleh KPU NTT, Senin (5/5/2008). Ketiga paket ini dinyatakan sah untuk dipilih pada hari H Pilgub NTT, 2 Juni 2008.Ketiga paket tersebut ditetapkan dengan surat keputusan KPU NTT Nomor 31/B/BA/KPU NTT/2008 tentang penetapan nama-nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2008.Ketua KPU Propinsi NTT, Robinson Ratu Koreh menegaskan bahwa keputusan KPU itu setelah mencermati seluruh berkas pasangan calon pada tahapan verifikasi terakhir.Ketiganya paket tersebut dinyatakan sah karena didaftarkan oleh Parpol atau gabungan Parpol yang memenuhi persyaratan 15 persen dari jumlah kursi DPRD NTT atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif tahun 2004.Saat mengumumkan keputusan KPU NTT ini, Roby Ratukore didampingi tiga anggota KPU, John Depa, Hans Louk dan John Lalongkoe. Sedangkan anggota KPU NTT, Yos Dasi Djawa tidak hadir. Penyampaian hasil rapat pleno KPU itu juga dihadiri Ketua Panwas Pilgub NTT, Drs. Djidon de Haan, M.Si.Ratukore mengatakan, keputusan menetapkan tiga paket sudah melalui pembahasan yang intens dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Hans Louk menambahkan, Paket Gaul dinyatakan lolos sebagai calon karena setelah dilakukan verifikasi dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pelopor, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dinyatakan sah. Sedangkan dukungan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dinyatakan tidak sah.Paket Tulus dan Fren seperti sudah diprediksi sebelumnya ditetapkan menjadi calon karena didukung oleh Partai Golkar dan PDIP yang langsung memenuhi syarat pengajuan calon 15 persen.Sedangkan lima paket lainnya, sebagaimana dijelaskan Hans Louk, tidak ditetapkan sebagai calon karena tidak memenuhi syarat 15 persen pengajuan calon. Kelima paket dimaksud adalah, Benny K. Harman-Alfred Kase (Harkat), Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal), Jonathan Nubatonis-Valens Sili Tupen (Talenta), Richard Riwu-Martha Pengko (Camar) dan Amos Neolaka-Apolos Djara Boenga (Aman).Tentang ketidakhadiran Yos Dasi Djawa, Ratukore mengatakan, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Ia mengakui bahwa Yos Dasi Djawa tidak menandatangani hasil rapat pleno KPU NTT.Informasi yang dihimpun Pos Kupang, di kalangan anggota KPU NTT terjadi polarisasi. Dua anggota mendukung Paket Tulus, dua anggota lainnya mendukung Gaul dan satu anggota mendukung Paket Fren. Ketidakhadiran Jos Dasi diduga imbas dari polarisasi dalam penetapan calon.Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT langsung ditanggapi aksi protes dari pendukung Paket Harkat dan Amsal.Seperti disaksikan Pos Kupang, kubu Paket Harkat dalam dialog dengan keempat anggota KPU NTT, mengklaim PKB sah pada paket ini. Mereka juga mempersoalkan keabsahan PKPI sebagai salah satu partai yang mengikuti hajatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur padahal partai ini tidak mendaftar pada masa pendaftaran (8-14/4/2008).Sementara pendukung Amsal yang melakukan aksi protes hingga malam hari, mempersoalkan keputusan KPU NTT mengakomodir dokumen yang diserahkan Parpol di atas tanggal 28 April, hari terakhir penyerahan berkas.KPU ternyata menerima dokumen lainnya di luar dari jadwal yang ditetapkan. Ada yang memasukkan berkas di atas tanggal 28 April. Padahal mereka menyatakan penyerahan berkas terahir pada tanggal 28 April," kata Gabriel Suku Kotan, SH, juru bicara Paket Amsal.Dalam dialog dengan KPU, simpatisan Paket Amsal meminta KPU menggelar pleno ulang penetapan paket calon. Paket Amsal juga meminta KPU Pusat untuk mengambialih pelaksanaan Pilgub NTT karena KPU NTT sudah tidak independen.Terhadap tuntutan tersebut, Robison mengatakan bahwa KPU akan memberi jawaban tertulis terhadap persoalan yang diangkat Paket Harkat. (dar/aca)Gaul Optimis MenangPASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang diusung Koalisi Abdi Flobamora, Drs. Gaspar Parang Ehok dan Yulius Bobo, SE menyatakan maju ke arena Pilgub NTT dengan optimisme untuk meraih kemenangan.Demikian penegasan Gaspar Parang Ehok (Cagub) dan Yulius Bobo di Sekretariat Gaul Center, Senin ( 5/5/2008) siang, usai KPUD NTT menetapkan Paket Gaul, Paket Tulus (Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa) dan Paket Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) sebagai paket calon tetap yang akan maju ke arena Pilgub NTT.Keputusan KPUD NTT tersebut, kata Gaspar Ehok, disambut gembira karena perjuangan yang dilakukan selama dua tahun dengan menyiapkan waktu serta mempersiapkan diri ikut bertarung dalam Pilgub NTT periode 2008-2013, akhirnya membuahkan hasil.Dia mengatakan, apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT lima tahun ke depan, maka mereka akan mewudujkan NTT yang baru, maju, sejahtera, adil, serta bebas dari berbagai kasus KKN."NTT baru yang kita maksudkan adalah NTT yang bebas dari berbagai persoalan yang kita hadapi selama ini, seperti bebas dari masalah kemiskinan, gizi buruk, keterbelakangan dan korupsi ," tegas Gaspar Ehok diamini Yulius Bobo.Apabila semua masyarakat NTT menginginkan NTT maju, demikian Gaspar Ehok yang juga mantan Bupati Manggarai itu, maka yang perlu terlebih dahulu ditata adalah perangkat pelaksana yang berfungsi sebagai instrumen untuk mengubah NTT, yaitu birokrasi. "Birokrasi harus ditata karena di dalam birokrasi kita akan bergulat dengan sumber daya manusia (SDM) NTT. Dengan bertolak dari situ kita akan lebih mudah menata berbagai sektor lainnya seperti sektor ekonomi yang selama ini tidak diberikan peluang untuk berkembang semestinya. Jadi impian kami untuk mewujudkan NTT baru bukan impian kosong," tandasnya. Dalam kesempatan itu Yulius Bobo (calon Wagub NTT) mengatakan, dirinya maju untuk mendampingi Gaspar Ehok, bukan karena adanya deal politik melainkan karena kebersamaan untuk membangun NTT yang baru. "Saya berbangga karena orang swasta yang maju dalam Pilgub NTT hanya ada pada Paket Gaul. Jadi kami maju bukan karena ada deal politik tetapi untuk kebersamaan," tegas Yulius Bobo.Ketua Koalisi Abdi Flobamora, John Dekresano menegaskan, pimpinan partai di tingkat pusat dari enam partai yang mengusung paket ini, yakni PKB, PPDI, Pelopor, PKPI dan PNBK, akan menjadi juru kampanye (Jurkam) Paket Gaul. Menurutnya, kehadiran pimpinan lima parpol ini merupakan dukungan moril yang luar biasa bagi Paket Gaul dan seluruh massa pendukungnya.Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB NTT, Drs. Daniel Hurek mengharapkan pengurus lima partai pendukung ini dari tingkat propinsi hingga ke anak ranting merapatkan barisan guna memenangkan paket ini. Ia menegaskan, konsolidasi ini mutlak dan mendesak untuk dilakukan setelah KPU NTT menetapkan Paket Gaul menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. (ben/dar/advertorial)
Cagub-Cawagub NTT 2008-2013----------------------------------------------------------------------Paket Parpol Pengusung Suara (Kursi) ----------------------------------------------------------------------Tulus Golkar 722.446 (21) -----------------------------------------------------------------------Fren PDIP 392.747 (12) -----------------------------------------------------------------------Gaul PKB 166.788 (4) Pelopor 68.323 (2)PNBK 35.242 (1)PKPI 86.962 (2)-----------------------------------------------------------------------* Sumber: Penetapan KPU NTT, Senin (5/5/2008).