Selasa, 26 Februari 2008

TIM SELEKSI PANWAS PILGUB NTT-DIBENTU-MENEMUKAN BENTUK

Dibentuk, tim seleksi Panwas Pilgub
KUPANG, PK --26-02-08

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi NTT, Senin (25/2/2008), membentuk tim seleksi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTT. Tim seleksi terdiri dari unsur-unsur fraksi Dewan.Anggota Tim Seleksi Panwas Pilgub NTT, adalah Marthen Darmonsi (Fraksi Partai Golkar), Yohanes Sehandi (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP), Daniel Taolin (Fraksi Partai Penegak Demokrasi Indonesia/PPDI), Petrus Jeer (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa/PKB), Hendrik Bire (Fraksi Partai Damai Sejahtera/PDS) dan Yahidin Umar dari Fraksi Gabungan (PPP). Tim seleksi diumumkan Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe beberapa saat sebelum menutup rapat paripurna dengan agenda pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang sidang Dewan, Senin (25/2/2008). Keempat ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pelayanan Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Mell Adoe menegaskan, Anggotaan Panwas Pilgub NTT berjumlah tiga orang, terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian dan tokoh masyarakat. Jumlah anggota panwas yang hanya tiga orang itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.Pasal 129 ayat 3 UU No 22/2007 menyatakan bahwa dalam hal penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang akan berlangsung sebelum terbentuknya Banwaslu berdasarkan UU ini, pembentukan panwas pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum UU diundangkan.Meski demikian, mekanisme perekrutan anggota panwas tetap mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005. Sementara pengelolaan dana Panwas tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 44 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.Komposisi beserta jumlah anggota Panwas Pilgub berbeda dengan Panwas sebelumnya yang berjumlah lima orang, yakni dari unsur kejaksaan, kepolisian, tokoh masyarakat, akademisi dan pers. Tentang jumlah anggota panwas sebanyak tiga orang, kembali ditegaskan Mell Adoe ketika menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, usai rapat paripurna.Lebih lanjut, Mell Adoe mengatakan, tim seleksi akan menyeleksi masyarakat yang memasukkan lamaran ke Sekretariat DPRD NTT. "Dari tiga anggota panwas, hanya satu yang diseleksi yaitu dari unsur tokoh masyarakat. Duanya, yaitu dari unsur kejaksaan dan kepolisian ditunjuk langsung oleh atasannya," kata Mell Adoe.Secara normatif, waktu pembentukan Panwas Pilgub yang ditandai dengan pelantikan anggota Panwas, yakni 21 hari sejak penyerahan surat pemberitahuan Dewan kepada kepala daerah dan wakilnya. DPRD menyerahkan surat dimaksud kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada tanggal 15 Januari 2008 sehingga Panwas Pilgub harus dilantik pada tanggal 10 Maret 2008.Berbagai pihak mengkhawatirkan proses pembentukan panwas akan molor mengingat hingga Senin kemarin, DPRD NTT baru mengeluarkan pengumuman dimulainya proses rekruitmen calon anggota Panwas Pilgub dan waktu yang tersisa hanya 14 hari.Setelah terbentuk, Panwas Pilgub di tingkat propinsi akan membentuk Panwas Pilgub di tingkat kabupaten/kota di NTT. Selanjutnya, secara berjenjang Panwas kab/kota akan membentuk panwas kecamatan dan panwas kecamatan merekrut seorang panwas di tingkat desa/kelurahan.Mell Adoe mengatakan, DPRD NTT optimis bahwa Panwas di semua tingkatan akan terbentuk dalam waktu dua minggu tersisa. Ia membantah bahwa lambatnya pembentukan Panwas bermotif untuk memperlemah fungsi pengawasan terhadap proses Pilkada.DP4 bermasalahAnggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi NTT, John Depa mengungkapkan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah Propinsi NTT ke KPUD, bermasalah.Kepada wartawan di sekretariat KPUD NTT, Sabtu (23/2/2008), John Depa mengatakan, ada empat kabupaten yang DP4-nya bermasalah, yakni Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah dan Kabupaten Flores Timur."Masalahnya terletak pada format data. Empat kabupaten itu format datanya dalam bentuk P4B, semestinya harus dalam format DP4. Kami membayangkan petugas akan tidak optimal karena data dalam format P4B tidak sesuai dengan format A1KWK sehingga pemasukan data dasar bisa tersendat. Kalau format DP4 itu sesuai dengan format A1KWK sehingga tidak membingungkan, karena tabelnya sesuai," ujar John Depa.Untuk mengatasi masalah tersebut, demikian John Depa, tim dari pemerintah propinsi sudah turun ke empat kabupaten itu untuk membantu KPUD setempat dan pemerintah daerah membuatnya dalam format DP4. (aca)
"Tak ada pertanda buruk"TRAGIS. Mungkin kata inilah yang paling tepat mengungkapkan peristiwa mengenaskan di Dusun II Taterek, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur. Betapa tidak, tiga bersaudara, Bernadinu Fernandez (12), Sebastian Fernandez (21) dan Gidu Kaitanu Kabral (25) meninggal pada tempat dan waktu yang sama pula.Keluarga asal Baukau, Timor Timur (Timor Leste sekarang), baru saja menetap di Desa Manusak sejak bulan Desember 2007. Sebelumnya mereka menetap di kamp pengungsi di Naibonat. Rumah sederhana setengah tembok ukuran 5X6 meter yang mereka tempati sekarang ini dibangun TNI. Sebagian dinding atas dari bebak (pelepah gewang yang kering), lantai tanah dan beratap seng. Tiga jenazah tersebut dijejer dalam peti pada ruangan tengah rumah itu. Hanya tersisa sekitar dua meter saja ruang kosong. Dalam ruang itu terdapat satu meja tempat lilin. Setiap peti jenasah dijaga seorang keluarga sedangkan kerabat lainnya berada di halaman depan rumah. Lantaran kapasitas lampu listrik terbatas, warga meminjam genzet ukuran satu kilowatt untuk menambah jumlah mata lampu sehingga rumah duka lebih terang di malam hari.Kepala Desa Manusak, ZH Ingunau sempat berkunjung di rumah duka sekitar pukul 19.30 Wita, semalam. Dia datang untuk memberi peneguhan kepada warganya yang dirundung duka. "Ini peristiwa karena banjir. Kita harus mempublikasikan keadaan ini sehingga bisa menjadi perhatian," ujar Kades Ingunau.Keluarga pun tidak berkeberatan. Ketua peguyuban Baukau di tempat itu, Igidiu Sarmento dan pemuka lainnya, Ojorio Fernandes juga ikut bergabung dengan Kades menjelaskan peristiwa itu kepada wartawan.Rumah duka tersebut letaknya sekitar 36 kilometer dari Kupang. Tepat di Kilometer 33 Jalan Timor Raya, ada cabang masuk ke kanan, itulah jalan menuju Manusak. Melintasi jalan yang berlubang sekitar tiga kilometer, barulah tiba di rumah duka. Banyak warga eks Timtim berkumpul di rumah duka. Saling meneguhkan.Di desa itu cukup banyak rumah yang dibangun TNI. Antara satu rumah dengan rumah yang lainnya tidak ada tanaman. Saat musim penghujan seperti sekarang ini, halaman becek berlumpur.Keluarga Anton Fernandez tergolong sederhana. Dalam kesederhanaan hidupnya, Anton tetap menopang anaknya, Sebastian Fernandez ikut kuliah. Pekan lalu, Sebastian baru mendapat surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa Manusak, ZH Ingunau. Surat keterangan ini untuk meringankan beban biaya di kampus Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira-Kupang). "Aduh, jadi yang meninggal ini anak yang baru saja saya tandatangani surat keterangan tidak mampu untuk kebutuhan kuliahnya," ujar Kades Manusak agak terperanjat.Saat didatangi di rumah duka, keluarga terlihat seperti kehabisan air mata. Hanya mama Ana Kontilde Fernandez yang sesekali menangis. Kontilde sering berucap dalam bahasa daerah sehingga sulit dipahami artinya.Anton mengizinkan wartawan memotret peti jenazah anak-anaknya. "Boleh saja pak," ujar Anton yang saat itu mengenakan baju kumal berwarna gelap serta celana pendek berwarna putih. Ia nampak lusuh dan tak bersemangat seperti istrinya yang tak henti-hentinya menangis. Anton pun bersedia meladeni pertanyaan wartawan. Suaranya terdengar lirih dan sangat parau. Sesekali terlihat punggung tanggannya menyeka air mata yang mengalir dari kedua sudut matanya."Apa ada tanda-tanda sebelum kejadian ini?" "Kami mimpi buruk saja tidak. Jadi peristiwa ini benar- benar mengejutkan kami semua. Kami tidak mendapatkan tanda apa-apa," demikian Anton Fernandez. (marsel ali)

Tidak ada komentar: