Rabu, 27 Februari 2008

IDENTIFIKASI MARKA-MARKAS KORUPTOR

IDENTIFIKASI MARKA-MARKAS KORUPTOR


Statement atau pernyataan "perang" terhadap korupsi harus di isi dan diboboti STRATEGI,TEKNIK dan TEKNIS perang.Banyak pilihan yang dapat dipilih,namun bicara soal kecanggihan dan tercapainya sasaran/tujuan maka 2 (dua) Strategi perang yang umum.

1) Perang KONVENSIONAL (Perang Gerilya)
2) Perang MODEREN (Melibatkan segala daya potensi-efisien,efektif,murah-meriah termasuk peranan teknologi komunikasi).


Pembagian tugas terhadap sumber daya manusia (anggota/serdadu-serdadu perang) amat sangat penting.Tentu,disini ada pasukan elit (pasukan khusus) yang mempunyai kemampuan akselerasi dan daya tembus ruang (tembok birokrasi) dan ruang waktu (bekerja siang dan malam-all out).

Salah satu yang tidak kurang pentingnya,bagaimana melumpuhkan komunikasi yang sudah terbina,agar konsolidasi yang selalu di bangun dari menit-kemenit oleh para koruptor dapat di putus/dikacaukan sembari melakukan penataan data base para koruptor (KPK hanya akan menindak lanjuti data lengkap dan perlindungan saksi menjadi perhatian dan dipastikan).

MARKA (tembok penghalang/deking/beking) yang diduga keras menjadi andalan perlu di runut jejaknya.


Beberapa MODUS KORUPSI yang sangat lihai :


"Membuat akta /sertifikat tanah kritis/subur,dengan NJOP "tiggi dan tidak rasional"yang di bekingi SK Pemda (bupati,dll) utnuk mengeruk uang daerah melalui BANK DAERAH"Modus ini kerap tidak terasa/tidak sadar atau bahkan sadar dan terencana.

Masalah serius yang timbul : Investor akan berpikir 100 kali untuk berinvestasi,karena hargatanah yang berlipat-lipat (disini birokrat telah menjadi tembok penghalang investasi yang sedang digalakkan pemerintah pusat).Masyarakat perlu segera siuman dari masalah ini.


Jadi,perlu dilakukan analisis ulang terhadap perda/SK yang diduga bermasyalah (berpotensi/memiliki kecenderungan 'mengharamkan investasi").



MAX UMBU.
SALAM

Tidak ada komentar: