Kamis, 15 Mei 2008

TIGA PAKET CAGUB/CAWAGUP NTT (TRI SULA ) KEMISKINAN NTT???

KPU Undang Tiga Paket

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengundang tiga paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, yaitu Gaul (Gaspar Parang Ehok-Julius Bobo), Fren (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) dan Tulus (Ibrahim A Medah-Paulus Moa) untuk mengikuti acara penarikan nomor urut, di sekretariat KPU, hari ini, Kamis (15/5/2008).
"Surat undangan untuk tiga paket untuk mengikuti penarikan undian nomor urut sudah dibagikan," kata sumber Pos Kupang di KPU NTT, Rabu (14/5/2008).
Menurut sumber itu, KPU NTT tetap melanjutkan tahapan Pilgub. Sebelumnya, KPU NTT membuat berita acara Nomor 315/A/KPU/ NTT/V/2008 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa semua kegiatan dan program yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilgub dihentikan sementara sampai dengan tanggal 14 Mei 2008. Berita acara ini dibuat setelah KPU NTT didemo para pendukung Paket Amsal (Alfons Loemau-Frans Salesman) dan Paket Harkat (Beny Kabur Harman-Alfred Kase), dua paket gubernur-wagub yang tidak lolos verifikasi di KPU NTT.
Setelah menerbitkan berita acara menghentikan sementara proses Pilgub tersebut, KPU NTT melakukan konsultasi ke KPU pusat di Jakarta. Selama di Jakarta sampai kembali ke Kupang, Selasa (13/5/2008), kelima anggota KPU NTT memilih "tutup mulut". Tentang bagaimana kelanjutan proses Pilgub setelah terbitnya berita acara tersebut dan hasil konsultasi KPU NTT ke KPU pusat, belum ada penjelasan resmi dari KPU NTT.
Kemarin, Rabu (14/5/2008), diperoleh informasi tentang penarikan undian oleh tiga paket calon yang sudah ditetapkan oleh KPU NTT.
"Tidak ada pilihan lain, KPU NTT tetap melaksanakan tahapan yang sudah ada," kata sumber di KPU NTT itu.
Calon Gubernur NTT dari PDIP, Frans Lebu Raya yang dikonfirmasi tentang acara penarikan nomor urut calon, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari KPU NTT. "Kami sudah menerima undangan dari KPU NTT untuk mengikuti acara penetapan calon dan pengundian nomor urut," kata Lebu Raya yang ditemui di sela-sela acara tatap muka dengan warga Kelurahan Fontein, kemarin siang. 
Informasi penarikan nomor urut tersebut, juga disampaikan Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Eduard Gana, M.Si, usai mengikuti rapat Desk Pilkada di ruang kerja Sekda NTT, Rabu pagi.
Edu Gana menjelaskan bahwa rapat yang dipimpin Sekda NTT, Jamin Habid itu membicarakan persiapan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan hari ini.
Rapat Desk Pilkada dihadiri Asisten Tata Praja, Yoseph A Mamulak, Kepala Badan Linmas, Stef Manafe dan Kepala Biro Hukum merangkap Plt Kepala Biro Tatapem, Yohana Lisa Pali. Hadir juga ketua dan anggota KPU NTT, Robinson Ratukore, John Depa dan Hans Louk serta Ketua Panwas Pilgub NTT, Djidon de Haan.
Ratukore, John Depa dan Hans Louk usai pertemuan itu tidak bersedia memberi penjelasan kepada wartawan di kantor Gubernur NTT. Ketiganya berjanji akan memberi keterangan kepada pers di sekretariat KPU. Namun janji itu tidak ditepati.





Tentang penarikan nomor urut juga disampaikan Djidon de Haan saat dikonfirmasi per telepon, semalam. "Rapat membicarakan tentang acara penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (hari ini, Red). Tiga calon sudah final," kata Djidon.
Ditanya tentang apakah dalam rapat Desk Pilkada itu juga dijelaskan tentang rekomendasi KPU pusat? Baik Djidon maupun Edu Gana mengatakan bahwa itu merupakan urusan internal KPU.
John Depa yang dikonfirmasi, semalam, menolak berkomentar soal hasil konsultasi ke KPU pusat.
Hans Louk yang ditelepon semalam sekitar pukul 19.30 Wita, juga mengaku belum mengetahui hasil rekomendasi dari KPU pusat.
Ditanya tentang penarikan nomor urut calon, hari ini, Hans Louk mengatakan, "Nanti saya koordinasi dengan Pak John Depa dulu."
Sementara itu, suasana di sekretariat KPU NTT di Jalan Polisi Militer-Kupang, kemarin, dijaga ketat aparat keamanan. Sejak siang hari, pintu pagar digembok dari dalam. Polisi tidak mengizinkan warga, termasuk wartawan untuk masuk. "Kami mendapat perintah dari KPU seperti ini," ujar seorang polisi. (aca/dar)
====================================================================================

COMENTAR WEB ORGANIZER :
=========================
=========================
Tak ada gading tak retak.Demikian pepatah kuno.Dari berbagai pemberitaan kita tahu bahwa KPU Pusat sekalipun pernah berbuat kesalahan terkait kepengurusan ganda di partai PDS.Karena koordinasi yang tidak solid (anggota staf KPU Pusat meneruma pendaftaran 2 kepengurusan PDS).Tudingan dan alasanpun di lontarkan petinggi KPU kalau ada stafnya yang tidak teliti dalam menerima berkas pendaftaran tersebut.Volume pekerjaan yang menumpuk dan semakin menumpuk tersebut membuat keakuratan semakin rendah,dan tentunya ini akan menjadi bibit kekirsuhan baru kedepan.Disisi lainnya KPU Pusat harus terus berbenah/menyempurnakan struktur organisasi(masih belum lengkap-tarik menarik pola pikir dan pandang Menpan dan KPU dengan alasannya masing-masing).Hal yang kurang lebih sama sama berlaku pula dengan partai PKB.Namun satu hal yang patut kita acungkan JEMPOL,ketua KPU PUsat mengakui kelengahan mereka dan berjanji akan tetap kembali menlakukan koreksi atas dasar peraturan dan perundang-undangan yang berlakuk.Jiwa besar seperti ini perlu di tularkan dan baiknya bagi KPU Propinsi juga dapat dijadikan contoh dan teladan.
Seperti ada kata pepatah "BERSILANG API DI TUNGKU NASINYA MASAK JUWO" (persilangan pendapat dalam membedah permasyalahan yang terkadang menimbulkan percikan emosi di antara para debator harusnya tetap bermuara pada masaknyanya nasi/tercapainya komitmen bersama atas dasar aturan dan perubdangan yang berlaku(jgn sampai gosong).

Siapapun yang berkehendak menjadi pemimpin harus merelakan dirinya di tempa/di uji ,di kaji dan di uji.Itu kiat menjadi pemimpin yang terpuji.Itulah konsekuwensi "milik publik/pemimpin publik". Tanah liat di tempa (dibanting-banting),besi (di bakar),kayu (di serut/gergaji).Perlakuan terhadap "balon/materi tergantung sifat dasarnya" dan tentunya reaksinya/responyapun akan berlainan.Ada yang tahan uji ,ada yang sedang-sedang saja,ada yang tak ingin di uji/koreksi.

Perjalanan PENASARAN KPU NTT ke Jakarta (ke dua kalinya??)-KPU Pusat dengan maksud konsultasi (atau apapun namanya itu)tidak membuahkan hasil (walaupun ada dalih-dalil itu rahasia intern KPU).Bila itu yang menjadi alasan maka paptut dipertanyakan :bagaimana mengukur peranan KPU Pusat terhadap permasyalahan KPU NTT????" Mekanisme apa yang harus di tempuh???.Bila yang dimaksudkan penafrisan terhadap peraturan pilgu/pilkada maka,tafsiran itu tetap saja bersifat "LIMITATIF" -PENDEKATAN pada kebenaran hukum itu sendiri.Tafsiran/interpretasi bunyi ayat pada pasal-pasal yang dimaksud tidaklah mudah mengukur/menakarnya-apalagi bila peraturan tersebut belum mampu merekam potensi masalah yang bakal timbul dikemudian hari. Pintu hukum/pengadilan tampaknya masih "Klah cepat" dibandingkan dengan laju prosedur pilkada.Hukum berjalan,proses terus berjalan (berlari?).Ini merupakan masyalah tersendiri bagi pilkada/pilpres kedepan.Hukum maju "MERANGKAK",proses pilkada/pilpres maju "BERLARI".Pepatan "ANJING MENGGONGGONG,KAFILAH TETAP BERLALU" ataukah "ANJING MENGGONGGONG , KHILAFIAH TETAP BERLALU??" terserah kita,mari kita terus cermati demi permasyalahan ini,karena kita sama-sama merindukan pemimpin yang teruji,bermartabat dan terpuji. (bersambung......)

Oleh :
MAX UMBU

Tidak ada komentar: