Selasa, 27 November 2012

KUPANG METRO

Rabu, 28 Nov 2012, | 214
Rekayasa Tanda Tangan dan Stempel Dukungan Paket Cristal di TTU Palsu
KEFA,TIMEX - Pasca penyerahan dokumen dukungan dari paket perseorangan yakni Paket Cristal (Cristian Rotok-Abraham Paul Liyanto) ke KPU NTT menuai masalah saat memasuki tahapan verifikasi.

Verifikasi dokumen dukungan Paket Cristal kini tenah dilakukan oleh PPK, PPS di semua kabupaten/kota di Provinsi NTT. Dan verifikasi di Kabupaten TTU oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kefamenanu, Selasa (27/11) ditemukan sejumlah kejanggalan.

Kejanggalan tersebut berhubungan dengan pemalsuan identitas warga yang memberikan dukungan seperti tempat tanggal lahir dan tandatangan. Pemalsuan ini termasuk mencaplok nama baik pemerintah desa/kelurahan di Kecamatan Kota Kefamenanu. Terbukti, adanya pemalsuan tandatangan, NIP, nomor surat, stempel yang ada pada surat keterangan berdomisili (lihat foto).

Akibat pemalsuan ini membuat Lurah Bansone, Gregorius Kono dan Ketua PPK Kecamatan Kota Kefamenanu, Petrus Uskono harus mengadukan kejanggalan fatal ini.
Kepada Timor Express, Lurah Bansone, Gregorius Kono di ruang kerjanya mengaku mendapat informasi dari PPK Kecamatan Kota Kefamenanu bahwa ada temuan soal pemalsuan tanda tangan, NIP, paraf serta nomor surat yang tertera pada surat keterangan domisili.

Atas informasi itu, lanjut Gregorius, pihaknya melakukan pengecekan dan ternyata semua informasi itu benar. “Kita punya daftar surat masuk dan keluar sehingga nomor surat yang dikeluarkan jelas tertera pada daftar surat keluar dan masuk. Perbuatan ini adalah salah satu cara yang kurang terpuji karena pemerintah tidak dihargai,” kata
Gregorius Kono lagi.

Ia kemudian meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tindak pidana pemalsuan tersebut. Oknum pelaku, harus segera ditemukan karena bila tidak maka masyarakat kecil yang justru akan menjadi korban oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan politik. “Saat ini kita masih harus melakukan komunikasi dengan kepolisian sehingga hal tersebut bisa ditindaklanjuti. Segala sesuatu yang terjadi itu adalah palsu,” ujarnya.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Kota Kefamenanu, Petrus Uskono menjelaskan setelah mendapat informasi dari KPU untuk ambil berkas dokumen dukungan dari paket perseorangan Paket Cristal maka pihaknya langsung bekerja. Setelah dilakukan pengecekan, selanjutnya dokumen dukungan langsung didistribusikan ke desa/ kelurahan.

"Setelah dilakukan verifikasi ternyata ditemukan beberapa rekayasa. Rekayasa itu berkaitan dengan pemalsuan tandatangan, stempel, nomor surat serta NIP lurah. Sementara untuk indentitas warga, ditemukan sejumlah pemalsuan seperti tempat tanggal lahir dan tandatangan,” jelas Petrus Uskono.

Kejanggalan-kejanggalan ini kata Petrus Uskono kemudian dikonfirmasikan ke warga yang bersangkutan termasuk lurah. Dua wilayah kelurahan yang ditemukan adanya kejanggalan itu yakni Kelurahan Maubeli dan Kelurahan Bansone. “Setelah kita lakukan cross check ternyata semua dukungan itu adalah palsu. Dukungan suara itu untuk Paket Cristal," sambungnya.

Ia menambahkan untuk Kelurahan Bansone sebanyak 189 dukungan baik itu berupa KTP dan juga surat keterangan domisili. Hal yang sama juga terjadi di Kelurahan Maubeli dimana dukungan KTP dan surat keterangan domisili sebanyak 215.

Semua kejanggalan yang berhubungan dengan pemalsuan itu ada pada surat keterangan domisili. Dukungan suara berupa KTP dan surat keterangan domisili untuk Kecamatan Kota Kefamenanu hanya ada enam kecamatan saja dari jumlah kecamatan sebanyak sembilan.

Benyamin Son, salah seorang warga yang identitasnya dipalsukan mengaku kesal. Dirinya menilai, semua yang dilakukan seperti yang ada pada dokumen dukungan yang sudah diserahkan KPU ke PPK dan PPS itu adalah salah. “Saya tidak tahu tapi tiba-tiba semua sudah dilakukan. Nama saya dibawa- bawa untuk kepentingan tertentu,” kata Benyamin yang juga Ketua PPS Kecamatan Kota Kefamenanu.

Ia mengaku bisa tandatangan tetapi surat keterangan domisili hanya cap jempol saja termasuk tempat tanggal lahirnya juga salah.
Terkait temuan ini, bakal calon Gubernur NTT dari Paket Cristal, Cristian Rotok mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan semua dukungan yang ditengarai bermasalah tersebut.

"Saya akan hapus semua yang diduga bermasalah itu. Namun, kami akan mengecek langsung sehingga saya sudah menugaskan Ketua Tim Yan Mboeik untuk melihat langsung di lapangan," kata Cris Rotok melalui telepon selulernya, tadi malam.

Mengenai langkah hukum yang diambil, Cris Rotok mempersilahkan untuk dilakukan proses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan pemalsuan itu. "Kami mendukung proses hukum terhadap oknum yang diduga bermasalah karena itu tindakan pidana. Namun, proses di paket Cristal tetap berjalan," ujarnya.

Dirinya juga menduga ada pihak yang sengaja berusaha untuk menjegal langkah Critsal. "Saya duga ada penyusup yang masuk dengan tujuan mengganggu paket Cristal," ujarnya. Karena itu dia menghimbau tim Cristal untuk lebih solid menghapai Pilgub NTT 2013.

Hal yang sama juga dikatakan bakal calon Wakil Gubernur NTT, Abraham Paul Liyanto. Paul mengatakan, pihaknya sudah menugaskan ketua tim untuk mengecek langsung. "Tim Cristal akan mengecek langsung siapa pelakunya," ujarnya.

Dirinya juga menduga ada penyusup yang sengaja masuk untuk menjatuhkan paket Cristal. "Dalam situasi politik seperti ini tidak menutup kemungkinan banyak penyusup yang masuk untuk menjatuhkan paket Cristal," katanya.

Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengaku Bawaslu NTT belum mendapatkan laporan soal dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh tim calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen Cristian Rotok dan Paul Liyanto. Namun pihaknya akan segera melakukan penyelidikan guna mengkaji laporan tersebut. "Tentu akan kita tindak lanjuti. Namun sejauh ini kita belum mendapatkan laporan," ujarnya. (mg-10/ito/vit)





Tidak ada komentar: